Eks terdakwa korupsi yang menjadi anggota DPD dari Jawa Timur, La Nyala Mattalitti, terpilih menjadi satu dari empat pimpinan DPD. Tiga pimpinan lain adalah Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan Bahtiar Najamuddin.
Oleh
M IKHSAN MAHAR, SHARON PATRICIA, NIKOLAUS HARBOWO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rapat keempat subwilayah di Dewan Perwakilan Daerah atau DPD telah memutuskan pimpinan DPD terpilih dari setiap subwilayah. Keempat pimpinan terpilih menurut rencana akan dibawa ke Sidang Paripurna DPD untuk disahkan, Selasa (1/10/2019) malam ini. Kemudian, dari keempat calon pimpinan tersebut, akan ditentukan ketua DPD berikutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, rapat subwilayah barat I memutuskan memilih Sultan Bahtiar Najamuddin sebagai calon pimpinan DPD. Sultan merupakan anggota DPD dari Bengkulu.
Adapun rapat subwilayah barat II memutuskan memilih La Nyala Mattalitti, anggota DPD dari Jawa Timur. La Nyalla yang pernah menjadi Ketua Umum PSSI 2015-2016 sempat tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur 2011-2014 sebesar Rp 5,3 miliar saat dia menjabat Ketua Kadin Jawa Timur.
Namun, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan La Nyalla tidak terbukti bersalah, akhir 2016.
Sementara rapat subwilayah timur I memilih Mahyudin. Mahyudin merupakan anggota DPD dari Kalimantan Timur. Pada periode 2014-2019, dia menjabat Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Golkar.
Dari rapat subwilayah timur II, Nono Sampono yang terpilih. Non,o yang adalah DPD dari Maluku, pada periode DPD sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPD.
Saat dikonfirmasi Kompas, anggota DPD Kalimantan, Mahyudin, membenarkan terpilihnya keempat pimpinan DPD tersebut. ”Betul,” katanya.
Dalam Pasal 54 Ayat (1) Tatib Pemilihan Pimpinan DPD disebutkan, masing-masing pimpinan terpilih yang berasal dari subwilayah timur I, subwilayah timur II, subwilayah barat I, dan subwilayah barat II akan ditetapkan menjadi pimpinan sementara DPD. Kemudian pemilihan ketua DPD dilaksanakan dengan mengedepankan musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai mufakat, pemilihan melalui pemungutan suara.
Pimpinan yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai ketua DPD dan suara terbanyak berikutnya ditetapkan sebagai wakil ketua I, wakil ketua II, dan wakil ketua III.
Sebelumnya, anggota DPD Maluku, Nono Sampono, mengaku bahwa dirinya telah mendekati sejumlah anggota DPD lain agar mendukung niatnya maju sebagai pimpinan DPD. Bagi dia, keterwakilan wilayah Indonesia timur di komposisi pimpinan DPD berikutnya sangat penting.
”Tentu, tentu (lobi itu sudah dilakukan). Kita menganut faham keadilan dan kesetaraan, mudah-mudahan Timur kebagian. Namun, semua anggota DPD kuat, semua punya peluang, dan masing-masing tentu akan berusaha,” ujar Nono.
Dia pun berharap proses pemilihan hingga tuntas berjalan kondusif. ”Mudah-mudahan persaingan ini bukan menjadikan kita terpecah, melainkan menghasilkan yang terbaik dan kita segera melakukan konsolidasi karena tugas-tugas di depan sudah menghadang kita,” ujarnya.