Seorang perempuan berinisial YL dan selingkuhannya, BHS, menyewa jasa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami YL di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seorang perempuan berinisial YL dan selingkuhannya, BHS, menyewa jasa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami YL di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rencana tersebut gagal karena korban mampu menyelamatkan diri. Polisi memburu pembunuh bayaran yang saat ini belum berhasil diringkus.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan, tersangka yang sudah ditangkap adalah YL dan BHS. Adapun dua pembunuh bayaran yang buron adalah HER dan BK, sedangkan korban berinisial VT.
”Kejadian tanggal 13 September dan dalam waktu kurang dari 3 kali 24 jam, penyidik Polsek (Kepolisian Sektor) Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku atas nama BHS di Bali,” kata Budhi dalam konferensi pers di markas Polsek Kelapa Gading, Selasa (1/10/2019). YL lantas ditangkap di Jakarta setelah pengembangan terhadap hasil pemeriksaan BHS.
Budhi menceritakan, YL dan BHS sejak akhir Juli lalu merencanakan pembunuhan VT dengan modus menggunakan jasa pembunuh bayaran. BHS meminta uang Rp 300 juta kepada YL untuk menyewa orang yang dikenalnya. Akan tetapi, ia sebenarnya menjanjikan Rp 200 juta kepada HER dan BK.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, YL menggadaikan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) sebuah mobil dan mendapatkan uang Rp 196 juta. Ia juga menjual perhiasan emas seharga Rp 26,6 juta dan mencuri uang VT sebesar 8.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 80 juta.
BHS lalu merencanakan aksi bersama HER dan BK. Pada Jumat (13/9/2019) pukul 23.30, mereka pergi dengan VT menumpang mobil yang dikendarai korban. Mereka bisa pergi bersama karena VT mengenal BHS yang pernah bekerja jadi pengemudi mobil VT.
Pada satu waktu, BHS meminta VT menepikan mobil dengan alasan akan muntah. Saat VT menghentikan kendaraan di depan salah satu sekolah di Kelapa Gading, HER seketika menusukkan sangkur bergerigi ke leher korban hingga ia mendapatkan tiga luka tusuk.
BK berusaha menusuk perut VT lewat pintu depan sebelah kiri, tetapi untungnya VT sigap menginjak pedal gas untuk menyelamatkan diri. Para tersangka tidak mampu mengejar sehingga mereka gagal menghabisi nyawa VT.
Korban langsung mengarah ke salah satu rumah sakit, kemudian pihak RS melapor ke kepolisian. Inilah yang mengawali pencarian para pelaku hingga peringkusan BHS dan YL.
BHS menuturkan, ia sudah mengenal YL sejak setahun yang lalu. Ia lantas, pada empat bulan lalu, bekerja sebagai pengemudi bagi VT yang memiliki usaha bidang teknologi informasi. ”Ingin tinggal berdua saja,” ujarnya saat ditanya tentang alasan ingin membunuh VT.
Namun, setelah didesak lagi, BHS mengakui ingin menguasai harta VT dengan cara membunuhnya. Upaya penghilangan nyawa dengan menyewa pembunuh bayaran merupakan usaha kedua. Sebelumnya, BHS dan YL sudah merencanakan pembunuhan VT pada Juni dengan cara mencampurkan racun sianida pada makanan dan minuman yang bakal dikonsumsi korban. Namun, rencana itu tidak berjalan karena YL takut.
Upaya penghilangan nyawa dengan menyewa pembunuh bayaran merupakan usaha kedua. Sebelumnya, BHS dan YL sudah merencanakan pembunuhan VT pada Juni dengan cara mencampurkan racun sianida pada makanan dan minuman yang bakal dikonsumsi korban. Namun, rencana itu tidak berjalan karena YL takut.
Mereka terancam mendekam di penjara selama 20 tahun atau bahkan seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 53 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Barang bukti percobaan pembunuhan ditunjukkan polisi di Markas Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019). Petugas menangkap pelaku berinisial BHS dan YL serta masih memburu dua pembunuh bayaran, HER dan BK.