logo Kompas.id
UtamaPresiden: Menyampaikan...
Iklan

Presiden: Menyampaikan Pendapat Hak Konstitusional

Unjuk rasa yang dilakukan pelajar, mahasiswa, kelompok buruh, dan masyarakat sipil kembali berlangsung, Senin (30/9/2019), di sejumlah daerah di Indonesia.

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kWy6NKsKALlnyU5GwShww6X9Hdg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FBentrokan-DPR_83552449_1569862856.jpg
KOMPAS/DANU KUSWORO

Pengunjuk rasa berusaha menembus barikade polisi di belakang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019) sore. Sidang paripurna terakhir masa jabatan 2014-2019 diwarnai bentrokan pengunjuk rasa dan polisi.

JAKARTA, KOMPAS — Unjuk rasa yang dilakukan pelajar, mahasiswa, kelompok buruh, dan masyarakat sipil kembali berlangsung, Senin (30/9/2019), di sejumlah daerah di Indonesia. Terkait masih belum berhentinya gelombang unjuk rasa, Presiden Joko Widodo menegaskan hal itu merupakan hak konstitusional warga negara.

Unjuk rasa di Jakarta terkonsentrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan. Petugas keamanan kemudian membubarkan pengunjuk rasa dengan menembakkan gas air mata. Selain itu, ada pula mahasiswa yang berunjuk rasa di kampus masing-masing di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000