Sejumlah institusi dan pimpinan alat kelengkapan Dewan lima tahun mendatang diharapkan bisa membangun citra baru DPR yang lebih dipercaya publik.
Oleh
Kurnia Yunita Rahayu/Dhanang David Aritonang
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menyusul pelantikan ketua dan empat wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024, alat kelengkapan Dewan pun segera dibentuk. Sejumlah institusi dan pimpinan alat kelengkapan Dewan lima tahun mendatang diharapkan bisa membangun citra baru DPR yang lebih dipercaya publik.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR Desmond J Mahesa, di Jakarta, Rabu (2/10/2019), menjelaskan, setelah pelantikan anggota dan pimpinan DPR, persidangan pembentukan alat kelengkapan Dewan (AKD) bisa segera digelar. Ia memperkirakan persidangan itu akan dilakukan pada Jumat (4/10/2019).
”Pimpinan alat kelengkapan Dewan nantinya akan dipilih secara proporsional,” kata Desmond.
Artinya, pemilihan didasarkan pada perolehan kursi di DPR. Berdasarkan pertimbangan tersebut, akan ditentukan fraksi mana yang akan memilih dan dipilih untuk menjadi pimpinan alat kelengkapan Dewan.
Adapun perolehan kursi DPR secara berturut-turut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 128 kursi, Partai Golkar 85 kursi, Partai Gerindra 78 kursi, Partai Nasdem 59 kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 58 kursi. Setelah lima partai tersebut, pada posisi berikutnya adalah Partai Demokrat 54 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 50 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 44 kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 19 kursi.
Meski demikian, Desmond mengatakan, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi lobi-lobi dalam pembentukan alat kelengkapan Dewan. Begitu juga pemilihan pimpinannya.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate membenarkan, lobi-lobi informal antar-fraksi untuk membentuk alat kelengkapan Dewan sudah dimulai. Namun, belum ada keputusan yang bisa diambil dari pembicaraan tersebut.
Ketua Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, pemilihan pimpinan alat kelengkapan Dewan sebaiknya dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat. ”Meski bermusyawarah, unsur proporsionalnya pasti ada juga,” katanya.
Komposisi
Mengacu pada DPR periode 2014-2019, alat kelengkapan Dewan terdiri dari 11 institusi. Semuanya bertugas melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang melekat terhadap DPR.
Pada periode lalu, alat kelengkapan Dewan di antaranya terdiri dari Pimpinan, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara. Selain itu, ada juga Badan Kehormatan, Badan Kerja Sama antar-Parlemen, Badan Urusan Rumah Tangga, Panitia Khusus, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna.
Namun, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, saat ini belum ada komposisi alat kelengkapan Dewan. Sebab, sejumlah institusi itu akan dibentuk setelah pelantikan Presiden pada Oktober mendatang. ”Jumlah alat kelengkapan Dewan akan disesuaikan dengan struktur kabinet,” kata Indra.
Ia menambahkan, sejak pelantikan pada Selasa lalu hingga 20 Oktober, struktur alat kelengkapan Dewan hanya berisi pimpinan DPR. Sementara jumlah komisi akan disesuaikan dengan jumlah kementerian yang ditetapkan Presiden.
Tantangan
Menurut Johnny, pembentukan alat kelengkapan Dewan periode 2019-2024 perlu memerhatikan aspek perbaikan citra DPR. Sebab, selama lima tahun ke belakang lembaga legislatif dicitrakan buruk dalam melaksanakan semua fungsi. Mulai dari legislasi, anggaran, hingga pengawasan.
Pembentukan alat kelengkapan Dewan periode 2019-2024 perlu memerhatikan aspek perbaikan citra DPR. Sebab, selama lima tahun ke belakang, lembaga legislatif dicitrakan buruk dalam melaksanakan semua fungsi.
Menurut dia, citra buruk tidak semata-mata disebabkan kinerja dan kualitas legislasi yang rendah. Hal itu juga merupakan dampak komunikasi politik yang tidak optimal dari anggota Dewan kepada masyarakat.
”Kita membutuhkan pimpinan DPR dan pimpinan alat kelengkapan Dewan yang bisa membangun ulang citra DPR, melakukan rebranding politik, sehingga kebijakan dan keputusan yang dibuat bisa diterima masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, Nasdem mengusung Rachmat Gobel sebagai Wakil Ketua DPR. Gobel, politisi yang juga pengusaha itu dinilai kompeten dan memiliki jejaring persahabatan yang baik dengan semua kalangan.
Hal serupa dikatakan Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzili. ”Tantangan yang dihadapi DPR periode mendatang adalah bagaimana bisa mengembalikan citra DPR agar lebih baik. Hal itu bisa dilakukan salah satunya dengan menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang yang belum tuntas periode ini,” tuturnya.