Hasil Uji Balistik Peluru yang Kenai Jurnalis Indonesia
Jurnalis Indonesia di surat kabar Suara terbitan Hong Kong, Veby Mega Indah, masih terus berada dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Pamela Youde Nertasole Eastern, Chai Wan.
Oleh
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jurnalis Indonesia di surat kabar Suara terbitan Hong Kong, Veby Mega Indah, masih terus berada dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Pamela Youde Nertasole Eastern, Chai Wan. Menurut dokter yang memeriksanya, terdeteksi pendarahan di bagian retina mata kanan. Jika pendarahan masih terus terjadi, langkah pembedahan harus dilakukan.
Hal itu disampaikan Veby, Selasa (1/10/2019), saat dihubungi per telepon. Seperti diwartakan, Veby tertembak peluru karet aparat kepolisian Hong Kong saat meliput aksi unjuk rasa di jembatan pejalan kaki, yang menghubungkan HK Immigration Tower dengan Exit A4 Stasiun MTR Wanchai.
”Dokter bilang harus menunggu sampai darahnya hilang. Tapi kalau masih bleeding, ya, kemungkinan harus surgery. Pihak dokter baru bisa melakukan scan pada mata kanan dalam waktu sekitar tujuh hari. Dari situ baru dapat dinilai secara lebih rinci tingkat keparahan cederanya,” ujar Veby.
Saat kejadian, Veby meliput bersama sejumlah wartawan Hong Kong dan mengenakan rompi berwarna mencolok dan helm bertuliskan ”Press”. Para wartawan juga tidak berada di antara kerumunan pengunjuk rasa atau di antara mereka dan aparat kepolisian.
Lebih lanjut Veby mengaku telah didampingi pihak keluarga dan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong selama di rumah sakit. Selain itu, pihak Asosiasi Jurnalis Hong Kong juga setiap hari mengunjunginya di rumah sakit. Kunjungan dilakukan para mantan jurnalis yang sudah pensiun, terutama untuk mengecek perkembangan kondisi Veby dan memberi bantuan sewaktu-waktu diperlukan.
Dalam siaran pers yang diterima Kompas, pihak pengacara di Hong Kong yang mewakili Veby, Michael Vidler Solicitor dari kantor pengacara Vidler & Co Solicitors, memastikan pihaknya telah melakukan rekonstruksi dan uji balistik. Menurut Vidler, dari pengujian diketahui proyektil ditembakkan dari jarak yang berpotensi mematikan dan dari sudut rendah.
”Dampaknya memang akan mengenai tubuh bagian atas atau kepala. Hal itu jelas melanggar. Apalagi Veby dan para jurnalis lain telah menunjukkan identitas mereka sebagai jurnalis, yang tentu saja bukanlah ancaman bagi petugas,” kata Vidler dalam siaran persnya.
Beruntung Veby mengenakan kacamata pelindung sehingga luka yang lebih fatal seperti kebutaan akibat tembakan tersebut masih bisa dihindari. Kepolisian Hong Kong, terutama Komisaris Polisi, didesak untuk bertanggung jawab lantaran gagal mengontrol perilaku petugas mereka di lapangan.
Untuk itu, Vidler dalam siaran persnya lebih lanjut akan mengajukan pengaduan unsur pidana, baik terhadap Komisaris Polisi dan petugas pelaku penembakan, termasuk sekaligus juga tuntutan perdata.
Uji balistik
Dalam siaran pers disebutkan, hasil uji balistik memperkirakan ada dua kemungkinan jenis proyektil peluru, yang mengenai mata kanan Veby. Hal itu diketahui dari sejumlah selongsong peluru yang ditemukan di sekitar lokasi penembakan terhadap Veby.
Kemungkinan pertama, peluru berasal dari senapan gentel polisi, dari jenis peluru pundi kacang (bean bag round) tipe 12 Gauge Drag Stabiliser Round seberat 40 gram. Sementara kemungkinan kedua peluru berjenis peluru karet 12 Gauge Rubber Fin Rocket berkemampuan tembakan langsung (direct fire). Setiap peluru memiliki kecepatan laju tembak berbeda, 82 meter per detik (mps) dan 198 meter per detik.
Sementara itu, perwakilan RI di Hong Kong menyampaikan surat resmi permintaan penyelidikan kasus yang menimpa Veby tersebut. Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Joedha Nugraha melalui pesan Whatsapp saat dihubungi. Menurut Joedha, hingga sekarang KJRI Hong Kong belum menerima hasil penyelidikan resmi dari otoritas negeri itu.
Dalam siaran pers sebelumnya, Joedha menyebutkan pihak KJRI Hong Kong telah berkoordinasi juga dengan perusahaan tempat Veby bekerja, terutama terkait perlindungan hak-hak ketenagakerjaannya. Selain itu, mereka juga memfasilitasi komunikasi Veby dengan keluarganya di Indonesia.
Selain itu, warga negara Indonesia di Hong Kong juga diminta waspada dan menjauhi tempat berkumpulnya massa. Mereka juga diimbau agar tidak ikut serta dalam kegiatan politik setempat dan terus memantau perkembangan situasi melalui situs web KJRI Hong Kong atau aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri RI. (DWA)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.