logo Kompas.id
UtamaKPU Matangkan Aspek Teknis dan...
Iklan

KPU Matangkan Aspek Teknis dan Teknologi Informasi E-rekap

Komisi Pemilihan Umum berencana menerapkan rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik atau e-rekap di Pemilihan Kepala Daerah 2020. Saat ini KPU masih terus mematangkan penerapan e-rekap.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/elkG-9vZ1GdOp1SHCNtVZufhv4U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FDSC07274-01_1557221666.jpeg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Warga mengakses Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum berencana menerapkan rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik atau e-rekap di Pemilihan Kepala Daerah 2020. Saat ini KPU masih terus mematangkan penerapan e-rekap dari aspek teknis dan aspek teknologi informasi.

Anggota KPU Evi Novida Ginting di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (2/10/2019) mengatakan, KPU telah melakukan sejumlah diskusi dan mendapat masukan dari berbagai pihak terkait penerapan e-rekap. Salah satu yang telah disepakati yakni terkait penyusunan landasan hukum.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000