Terpilih Ketua DPD, La Nyalla Janji Lobi Menteri Keuangan
La Nyalla Mattalitti yang pernah tersandung kasus dugaan korupsi berjanji akan berbicara dengan Menteri Keuangan agar ada skema bantuan rumah bagi setiap anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO DAN SHARON PATRICIA
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – La Nyalla Mattalitti, anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD dari Jawa Timur, terpilih sebagai Ketua DPD 2019-2024 melalui mekanisme pemungutan suara. Dia mengumbar janji akan mengutamakan kepentingan anggota DPD selama masa kepemimpinannya. Salah satunya, melobi Menteri Keuangan agar setiap anggota DPD memperoleh bantuan rumah.
Sidang Paripurna DPD ketiga masa sidang I tahun 2019-2020 di Gedung Nusantara V, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019), dengan agenda sidang pemilihan dan penetapan pimpinan DPD, dihadiri oleh 134 anggota DPD dari 136 anggota DPD. Dalam sidang, disepakati, proses pemilihan Ketua DPD dilakukan melalui pemungutan suara.
Sebelumnya, empat subwilayah telah menyodorkan masing-masing satu kandidat untuk menduduki kursi pimpinan, mulai dari ketua, wakil ketua I, wakil ketua II, dan wakil ketua III.
Subwilayah barat I memutuskan mengajukan Sultan Bahtiar Najamuddin, anggota DPD dari Bengkulu. Subwilayah barat II, La Nyalla. Adapun subwilayah timur I memilih Mahyudin, anggota DPD dari Kalimantan Timur. Pada periode 2014-2019, dia menjabat Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Golkar. Sementara subwilayah timur II, Nono Sampono, anggota DPD dari Maluku yang pada DPD periode sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPD.
Penghitungan
Pada Pasal 54 Ayat 1 Tatib Pemilihan Pimpinan DPD disebutkan, pimpinan yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai ketua DPD dan suara terbanyak berikutnya ditetapkan sebagai wakil ketua I, wakil ketua II, dan wakil ketua III.
Berdasarkan hasil penghitungan, La Nyalla meraih suara tertinggi, 47 suara. Sementara itu, Nono Sampono memperoleh 40 suara, Mahyudin sebanyak 28 suara, 18 suara untuk Sultan, dan satu anggota abstain.
Dengan perolehan suara itu, La Nyalla resmi menjabat sebagai Ketua DPD periode 2019-2024. Lalu, diikuti Nono Sampono sebagai Wakil Ketua DPD I, Mahyudin sebagai Wakil Ketua DPD II, dan Sultan sebagai Wakil Ketua III.
Setelah diputuskan meraih suara tertinggi, seluruh anggota langsung mendatangi dan menyalami La Nyalla, termasuk tiga kandidat lain. Semua sepakat terhadap putusan itu.
Catatan Kompas, sebelum masuk ke parlemen, La Nyalla pernah menjadi salah satu pendukung Calon Presiden Joko Widodo-Calon Wakil Presiden Ma\'ruf Amin saat Pemilu Presiden 2019. Sebelum itu, dia pernah menjabat Ketua Umum PSSI 2015-2016. Dia juga sempat menjabat posisi penting di sejumlah organisasi di Jawa Timur, salah satunya Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur. Saat itulah, dia sempat tersandung kasus dugaan korupsi.
Dia diduga mengorupsi dana hibah Kadin Jawa Timur 2011-2014 sebesar Rp 5,3 miliar. Namun, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan La Nyalla tidak terbukti bersalah, akhir 2016.
Rumah dinas
Saat menyampaikan visi dan misinya, La Nyalla berjanji akan mengutamakan kepentingan anggota DPD. Salah satunya, memperbanyak kantor DPD di daerah. Pasalnya menurut dia, sejak DPD berdiri hingga sekarang, hanya ada empat kantor DPD di daerah, yaitu di Jakarta, Yogyakarta, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
"Ini (pembangunan kantor DPD di daerah) harus kita teruskan. Karena saya berkoordinasi dengan beberapa gubernur itu sudah disiapkan tanahnya sebagai hibah dari pemda (pemerintah daerah)," ujarnya.
Banyak anggota DPD dari daerah yang tidak memiliki rumah di Jakarta. Saya akan berbicara dengan Menteri Keuangan agar ada skema bantuan bagi anggota DPD.
Selain itu, dia berjanji akan melobi Menteri Keuangan agar setiap anggota DPD memperoleh bantuan untuk rumah dinas di Jakarta. "Banyak anggota DPD dari daerah yang tidak memiliki rumah di Jakarta. Saya akan berbicara dengan Menteri Keuangan agar ada skema bantuan bagi anggota DPD," ujarnya.
Menurutnya, DPD berhak menerima bantuan itu karena setiap anggota DPR mendapat fasilitas rumah dinas di Jakarta.
Ketiga, La Nyalla berjanji, pembiayaan perjalanan untuk anggota DPD yang ke luar negeri, bakal diubah menjadi bersistem lumpsum atau pembayaran sekaligus di awal, tidak lagi dengan sistem at cost atau dibayar sesuai dengan pengeluaran. Tak hanya itu, anggota DPD yang ke luar negeri harus diperbolehkan membawa stafnya seperti halnya anggota DPR.
Dia juga akan mengusahakan supaya kelak tenaga ahli bagi anggota DPD bisa mencapai 5 sampai 7 orang. "Tenaga ahli bagi anggota DPD selama ini satu orang hanya punya tiga staf. Padahal, dapil (daerah pemilihan) DPD itu provinsi, seharusnya 5 sampai 7 staf," katanya.
Anggota DPD DKI Jakarta Sylviana Murni menilai La Nyalla memiliki pribadi yang berani, objektif, dan sportif. Oleh karena itu, dia optimistis DPD di bawah kepemimpinan La Nyalla bakal lebih baik.
Sylviana juga mengapresiasi sikap legowo dari ketiga kandidat lain. Apalagi, mereka berkomitmen bersama untuk mewujudkan DPD yang bermartabat, berkewenangan penuh, dan semakin memperhatikan aspirasi daerah. "Tidak akan ada perselisihan. Jadi semua diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jadi tak ada lagi berpikir, ini mendukung siapa dan siapa," katanya.
Tak merangkap
Sementara itu, terkait nama calon pimpinan MPR dari DPD, La Nyalla menyampaikan bahwa DPD hingga kini belum memutuskan. Hal itu rencananya baru akan diputuskan pada Rabu (2/10/2019) siang atau setelah dirapatkan bersama seluruh anggota DPD.
"Ini, kan, harusnya milih ketua kelompok ya. Saya tunda dulu karena kita semua capek. Besok ya (Rabu (2/10/2019)," ujarnya.
Namun, La Nyalla berjanji, bukan pimpinan DPD yang diajukan menjadi pimpinan MPR. Dia juga menyatakan dirinya tak berniat mencalonkan diri.
"Oh enggak, saya tidak (akan mencalonkan diri). Saya taat aturan. Saya cukup Ketua DPD. Siapa saja, yang jelas pimpinan sekarang enggak mungkin masuk MPR, terserah voter karena nanti keputusan harus kolektif kolegial," kata La Nyalla.
Untuk diketahui, di DPD periode sebelumnya, Ketua DPD Oesman Sapta Odang juga menjabat Wakil Ketua MPR dari kelompok DPD.