JAKARTA, KOMPAS — Peringatan Hari Museum Indonesia Tahun 2019 mengambil tema “Museum Menyatukan Keberagaman”. Pemilihan tema ini mencoba menegaskan kembali eksistensi bangsa Indonesia sebagai negara yang beragam yang bukti-bukti nyatanya bisa ditemukan di museum.
Indonesia adalah negeri dengan masyarakat majemuk yang dibentuk oleh perjalanan sejarah yang panjang. Karena itulah, keragaman adalah kenyataan bagi masyarakat Indonesia yang hidup di belasan ribu pulau, terdiri atas lebih dari seribu kelompok etnik dan berbicara dalam ratusan bahasa.
“Di museum kita melihat lapisan-lapisan sejarah peradaban dan kebudayaan. Di museum kita belajar kebudayaan Indonesia yang sangat beragam dan bersatu, yang ber-Bhinneka Tunggal Ika,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, Rabu (2/10/2019), di Jakarta.
Di museum kita belajar kebudayaan Indonesia yang sangat beragam dan bersatu, yang ber-Bhinneka Tunggal Ika
Semua bukti-bukti keberagaman Indonesia bisa ditemukan di museum-museum yang ada di Indonesia. Sehingga, diharapkan museum bisa sebagai pilar atau ujung tombak dalam merawat kebinekaan.
Saat ini, di Indonesia tercatat ada 439 museum. Menurut Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Ditjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Fitra Arda, museum selain menyimpan bukti-bukti keberagaman, juga menjadi pilar pelestarian kebudayaan, edukasi, serta ruang rekreasi yang menyenangkan.
“Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, museum juga merupakan ruang publik untuk pemajuan-pemajuan kebudayaan sekaligus tempat bertemunya masyarakat dari berbagai latar belakang,” kata Fitra.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, museum adalah tempat di mana siapapun bisa merasakan sebuah perjalanan waktu, museum adalah waktu yang diubah menjadi ruang. “Perjalanan ribuan tahun, ratusan tahun, diubah menjadi ruang, di mana kita bisa belajar, kita bisa mengambil hikmahnya. Itulah museum, dia mengkonversi waktu menjadi ruang,” paparnya.
Komitmen Indonesia memberikan kebebasan terhadap keberagaman ekspresi budaya tertuang dalam Pasal 28 C Ayat (1) UUD 1945. Bahkan, semboyan negara pun menegaskan bahwa Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika atau berbeda-beda tetapi tetap satu. Melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2011, Indonesia juga resmi meratifikasi Konvensi 2005 mengenai Perlindungan dan Promosi Keberagaman Ekspresi Budaya. Meski demikian, persoalan tentang kebebasan ekspresi budaya masih tetap menjadi pekerjaan rumah besar.
Komitmen Indonesia memberikan kebebasan terhadap keberagaman ekspresi budaya tertuang dalam Pasal 28 C Ayat (1) UUD 1945.
Sudah saatnya bangsa ini mempertanyakan kembali komitmennya dalam menjunjung keberagaman dalam berbagai aspeknya. Sebab, perbedaan dan keberagaman adalah eksistensi riil dari bangsa ini. Jangan sampai, komitmen bangsa untuk mempertahankan eksistensinya hanya berhenti pada jargon-jargon semata. Semoga, museum dengan segala koleksinya bisa menjadi sarana pengingat masyarakat untuk kembali merawat anugerah kebinekaan.
Dipusatkan di Kota Tua
Puncak peringatan Hari Museum Indonesia Tahun 2019 diselenggarakan di Kawasan Kota Tua Jakarta. Kegiatan ini dimeriahkan dengan beberapa acara yaitu pameran, dialog kuratorial, seminar, lokakarya, grebek museum, mural 3D, 1.000 kriya gerabah, olah raga tradisional, lomba, permainan rakyat, penampilan band, dan lainnya. Sesuai tempat penyelenggaraannya, tagline Hari Museum Indonesia 2019 di Jakarta menggunakan logat dialek Betawi, yaitu Nyok Kite ke Museum.
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, serta didukung oleh berbagai museum di Indonesia, khususnya di Jakarta.