logo Kompas.id
UtamaUnjuk Rasa Tanggung Jawab...
Iklan

Unjuk Rasa Tanggung Jawab Bersama

Oleh
YOHANES ADVENT KRISDAMARJATI
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MJ_ugqydKQNamIl7QR0KhXVWg-M=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190926bro-KIDdemonsrasi15_1569494251.jpg
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO

Kreativitas jenaka dan menyindir ala mahasiswi saat berpose di lokasi demonstrasi Gerakan Mahasiswa #Surabaya Menggugat di dekat DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/9/2019).

Sebagai bagian integral dari sistem demokrasi, demonstrasi dijamin dalam UUD 1945. Namun, untuk mengurangi dampak negatif dalam masyarakat akibat demonstrasi, Negara mengatur hak dan jaminan pelaksanaan unjuk rasa melalui undang- undang. Harapannya, agar demonstrasi tidak berujung kekerasan dan anarki.

Hari-hari belakangan ini gelombang demonstrasi atau unjuk rasa terjadi di beberapa kota di Indonesia. Unjuk rasa yang digelar mahasiswa dan kelompok masyarakat ramai sejak penghujung bulan September.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000