logo Kompas.id
UtamaTugas Berat Menanti Pejabat...
Iklan

Tugas Berat Menanti Pejabat Ex-officio Kepala BP Batam

Dualisme otoritas pengurusan izin investasi di Kota Batam, Kepulauan Riau, telah berakhir seiring penetapan Wali Kota Batam sebagai pejabat ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Batam.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xhzACcVa6jB-Spqogv-klM-JoRo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FDSC05291-01_1570024360.jpeg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Kepala BP Batam Edy Putra Irawady (kiri) menyerahkan jabatan kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi sebagai Ex-officio Kepala BP Batam di Aula Balairungsari, Batam, Rabu (2/10/2019).

BATAM, KOMPAS – Dualisme otoritas pengurusan izin investasi di Kota Batam, Kepulauan Riau, telah berakhir seiring penetapan Wali Kota Batam sebagai pejabat ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Batam. Publik meminta pejabat baru segera bekerja meningkatkan kepastian dan kenyamanan berusaha.

Untuk mengatasi dualisme otoritas pengurusan izin investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Wakil Presiden Jusuf Kalla menawarkan rencana Wali Kota Batam ex-officio atau rangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. (Kompas, 1/4/2019)

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000