JAKARTA, KOMPAS-Artis sinetron RU membeli ganja dari RR seharga Rp 950.000. RU menggunakan ganja untuk mendapatkan inspirasi setelah tidak aktif di dunia hiburan. RU kini bekerja di perusahaan gim sebagai content creator.
Seperti diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap RU, RR, dan TN di sebuah rumah di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Polisi menemukan barang bukti ganja, timbangan, dan alat isap sabu. Hasil tes urin ketiganya positif ganja, ampetamine, dan metampetamine. TN hanya direhabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (4/10) di markas Polda Metro Jaya mengatakan, polisi menemukan ganja seberat 89,83 gram dari tangan RU. Sedangkan dari tangan RR ditemukan ganja seberat 83,79 gram dan timbangan elektronik.
“RU mendapatkan ganja itu dari RR dengan harga Rp 950.000. RU memesan kepada RR melalui pesan Whatsapp. RU sudah setahun mengkonsumsi ganja,” kata Argo.
RU mengatakan, dia menyesali perbuatannya yang berawal dari coba-coba memakai ganja. Menurut RU, penangkapan itu membuatnya berhenti menjadi pecandu narkotika. Selama ini RU hanya sebagai pemakai dan tidak pernah menjadi pengedar.
RU adalah artis kesekian yang tertangkap polisi karena mengkonsumsi narkotika golongan 1 jenis ganja. Sebelumnya sejumlah artis yang tersandung kasus ganja antara lain Iwa K, Fariz RM, dan Jefri Nichol.