logo Kompas.id
UtamaPresiden Jangan Kalah dari...
Iklan

Presiden Jangan Kalah dari Tekanan Partai Politik

Perppu KPK dapat menjadi langkah yang paling efektif untuk mengoreksi masalah yang ada dalam UU KPK yang baru. Jika masalah itu tidak diatasi, lembaga antirasuah tersebut bakal lumpuh dan korupsi semakin merajalela.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tsj12j5dCzJ7qv9O1AYKHQ9yM1I=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Ffa483994-b590-419d-a662-c6c4c511b672_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Mahasiswa dari berbagai universitas saat berunjuk rasa di luar gerbang Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR karena DPR bersama pemerintah telah sepakat mengesahkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo diharapkan tidak kalah dari tekanan partai politik-partai politik yang tidak menghendaki Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Presiden bahkan bisa dinilai memberikan janji kosong jika tidak mengeluarkan perppu.

”Perppu KPK (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah menjadi opsi yang ditawarkan presiden. Kalau usulan itu ditarik kembali atau bahkan tidak jadi dikeluarkan, tentu presiden bisa dianggap menjanjikan sesuatu yang pada akhirnya diingkari sendiri olehnya, janji kosong,” kata Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000