JAKARTA, KOMPAS — Anggaran untuk subsidi pembiayaan perumahan berskema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP akan ditambah Rp 2 triliun tahun ini. Untuk merealisasikan rencana tersebut, pemerintah akan meminta bank-bank pelaksana FLPP untuk menyediakan dan menyalurkan dananya lebih dulu.
Selanjutnya, pemerintah akan mengganti dana tersebut pada 2020, disertai tambahan biaya dana.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan, salah satu bank yang diminta menalangi tambahan dana FLPP lebih dulu adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nantinya, dana talangan akan diganti menggunakan dana APBN 2020.
Kepastian tambahan dana FLPP sebesar Rp 2 triliun itu diputuskan dalam pertemuan Basuki dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, asoasi pengembang perumahan, dan bank penyalur FLPP. ”Jumlah itu hanya untuk yang berskema FLPP. Kira-kira bisa untuk 30.000 unit rumah,” kata Basuki di Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Sebelumnya, beberapa perwakilan dari asosiasi pengembang telah bertemu Presiden Joko Widodo dan meminta agar dana FLPP ditambah. Sebab, alokasi anggaran FLPP tahun ini yang sebanyak 68.000 unit sudah habis diserap masyarakat.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, skema pencairan dana tambahan FLPP tidak melalui perubahan APBN. Saat ini, dana tambahan FLPP yang tersedia dan siap dicairkan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) maksimal Rp 500 miliar. Adapun kekurangan dana tambahan FLPP sekitar Rp 1,5 triliun belum disepakati skema pencairannya.
”FLPP adalah pengeluaran pemerintah dalam bentuk pembiayaan investasi. Untuk itu, tambahan pembiayaan investasi tidak bisa seenaknya, harus ada APBN Perubahan. Saat ini, APBN Perubahan tidak memungkinkan karena membutuhkan waktu dan proses panjang,” kata Isa dalam bincang bersama media di Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Direktur Utama Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo mengatakan, porsi SMF untuk program FLPP meningkat dari 10 persen menjadi 25 persen. Alokasi anggaran untuk FLPP diperoleh dari penyertaan modal negara dan penerbitan surat utang berdenominasi rupiah. (NAD/KRN)