logo Kompas.id
UtamaTersangka Kerusuhan Wamena...
Iklan

Tersangka Kerusuhan Wamena Bertambah

Kepolisian Resor Jayawijaya menetapkan lima tersangka baru dalam kasus kerusuhan di Wamena pada 23 September lalu. Dengan demikian, total ada 12 tersangka dalam insiden yang menewaskan 31 orang dan melukai 97 orang itu.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xyAKwUUdkqbj_y8goM6KhC6pCZw=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F8e8b65f3-6dd0-4afd-b131-f4516762a94e_jpg.jpg
HUMAS POLRES JAYAWIJAYA

Aktivitas pedagang di Pasar Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (5/10/2019).

JAYAPURA, KOMPAS — Kepolisian Resor Jayawijaya menetapkan lima tersangka baru dalam kasus kerusuhan di Wamena pada 23 September 2019. Dengan demikian, total ada 12 tersangka dalam insiden yang menewaskan 31 orang dan 97 orang luka-luka itu.

Hal ini disampaikan Kepala Polres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Tonny Ananda saat dihubungi dari Jayapura, Sabtu (5/10/2019). Ia mengatakan, kelima tersangka itu terlibat dalam perusakan dan penganiayaan warga hingga meninggal dalam insiden tersebut.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000