Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu (6/10/2019).
Oleh
Riana A Ibrahim
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu (6/10/2019). Agung ditangkap di rumah dinasnya karena diduga menerima suap terkait proyek yang tengah dijalankan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Utara dan Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan tentang adanya kegiatan yang dilakukan tim KPK ini.
”Benar. Ada kegiatan di daerah Lampung Utara. Sejauh ini, ada empat orang yang diamankan, antara lain ada unsur kepala daerah, kepala dinas, dan perantara,” ujar Febri di Jakarta, Minggu (6/10/2019) malam.
Selain menangkap empat orang, KPK juga menyita uang sekitar Rp 200 juta yang diduga terkait dengan perkara. Agung yang berasal dari Partai Nasdem baru terpilih kembali sebagai bupati pada Pilkada 2018 lalu. Sebelumnya, sejumlah bupati di Lampung juga ditangani KPK. Beberapa di antaranya Bupati Lampung Tengah Mustafa, Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan, Bupati Mesuji Khamami, dan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan.