logo Kompas.id
UtamaKPK Tangkap Bupati Lampung...
Iklan

KPK Tangkap Bupati Lampung Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu (6/10/2019).

Oleh
Riana A Ibrahim
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W_TK1sGKKvfREJ4h_89Q-_T9kH8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190801_ENGLISH-TAJUK_D_web_1564673794.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ilustrasi: Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan barang bukti uang terkait operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kudus Muhammad Tamzil di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji pengisian jabatan di jajaran Pemerintah Kabupaten Kudus 2019. Pada kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan staf khusus Bupati, Agus Suranto, sebagai penerima serta Plt Sekeretaris Dinas DPPPKAD Kudus Akhmad Sofyan sebagai pemberi.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu (6/10/2019). Agung ditangkap di rumah dinasnya karena diduga menerima suap terkait proyek yang tengah dijalankan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Utara dan Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan tentang adanya kegiatan yang dilakukan tim KPK ini.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000