Narasi Korupsi di Pengujung Masa Bakti
Korupsi menjadi narasi yang mendominasi pemberitaan utama media massa pada pengujung masa bakti anggota lembaga legislatif dan eksekutif periode 2014-2019.
Korupsi menjadi narasi yang mendominasi pemberitaan utama media massa pada pengujung masa bakti anggota lembaga legislatif dan eksekutif periode 2014-2019.
Tak hanya kasus yang menjerat nama-nama besar, revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hingga pemilihan pimpinan KPK turut menghiasi jagat pemberitaan media massa dalam satu bulan terakhir.
Berdasarkan analisis Litbang Kompas, isu tentang korupsi dari berbagai topik diangkat sebagai pemberitaan utama oleh semua media cetak nasional. Analisis dilakukan terhadap berita utama (headline) di halaman satu dari enam surat kabar nasional sepanjang September 2019. Dari 145 berita utama, 64 berita atau 44,1 persen di antaranya adalah berita tentang korupsi dari beragam topik.
Isu utama yang diangkat terkait korupsi adalah dari sisi legislasi, yakni revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Revisi UU ini menjadi isu terbanyak yang diangkat oleh media cetak nasional sebagai berita utama, yakni mencapai 38,6 persen dari total pemberitaan utama di halaman satu.
Dari 145 berita utama, 64 berita atau 44,1 persen di antaranya adalah berita tentang korupsi dari beragam topik.
Isu tentang revisi UU KPK yang telah disahkan menjadi UU pada 17 September lalu mencuat seiring pro dan kontra terkait beberapa poin perubahan. Dibentuknya dewan pengawas hingga izin penyadapan menjadi polemik yang juga turut disuarakan oleh mahasiswa dalam aksi di depan gedung parlemen pada pekan terakhir September lalu.
Isu ini disoroti oleh media cetak nasional dari beragam sudut pandang. Koran Tempo menjadi media yang paling banyak memberikan porsi terhadap isu RUU KPK. Sepanjang September lalu, Koran Tempo memberikan porsi hingga 84 persen untuk isu ini pada berita utama.
Senada dengan Koran Tempo, surat kabar nasional lainnya juga memberikan porsi yang cukup besar terhadap RUU KPK sebagai berita utama, seperti Kompas (44 persen), Indopos (41,7 persen), dan Media Indonesia (24 persen).
Menilik dari alur pemberitaan, pengesahan UU KPK ini setidaknya dapat dibagi menjadi tiga bagian, yakni tahap pembahasan, respons publik, dan tanggapan pemerintah. Ketiga bagian ini tak luput dari pemberitaan utama media cetak nasional.
Pada tahap pembahasan, misalnya, Republika menampilkan berita utama berjudul ”Jokowi Minta Yasonna Pelajari RUU KPK” pada 10 September 2019. Berita senada juga disampaikan oleh Kompas yang mengangkat berita berjudul ”Pemerintah Hati-hati Pelajari Draf Revisi” pada 10 September 2019.
Aksi massa yang mengkritik revisi UU KPK juga turut dipotret oleh surat kabar nasional. Galombang aksi mahasiswa salah satunya ditampilkan oleh Koran Tempo sebagai berita utama pada 24 September 2019.
Menilik dari alur pemberitaan, pengesahan UU KPK ini setidaknya dapat dibagi menjadi tiga bagian, yakni tahap pembahasan, respons publik, dan tanggapan pemerintah.
Seusai RUU KPK disahkan dan menuai kontroversi di ruang publik, media turut menyuarakan jalan tengah untuk menampung aspirasi masyarakat terkait revisi UU KPK. Salah satunya adalah melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Pandangan ini salah satunya disuarakan oleh Kompas yang mengangkat berita berjudul ”Perppu KPK Bisa Jadi Pilihan Rasional” pada 28 September 2019.
Rangkaian pemberitaan tentang RUU KPK ini menunjukkan besarnya atensi media terhadap perubahan UU KPK yang akhirnya berhasil disahkan setelah dicanangkan sejak Februari 2015.
Pembahasan RUU KPK ini juga dilakukan bersamaan dengan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang berlangsung secara terbuka di Komisi III DPR. Pemilihan ini merupakan puncak dari rangkaian seleksi calon pimpinan KPK yang telah dilakukan sejak Juni 2019.
Babak akhir seleksi calon pimpinan KPK melahirkan lima nama yang menjadi komisioner KPK, yaitu Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar.
Proses seleksi ini juga turut disoroti oleh media cetak nasional. Koran Tempo, misalnya, sebanyak dua kali menempatkan proses pemilihan capim KPK sebagai berita utama. Salah satunya adalah berita berjudul ”Jokowi Sodorkan Firli ke DPR” pada 4 September 2019.
Selain pemilihan pimpinan KPK, pembahasan RUU KPK juga diikuti oleh pengembalian mandat sejumlah pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Aksi ini dilakukan oleh Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang. Keputusan petinggi KPK ini juga turut memperoleh tempat sebagai pemberitaan utama oleh sebagian surat kabar nasional, seperti Kompas, Koran Tempo, Republika, dan Koran Sindo.
Lembaga eksekutif
Selain di pengujung masa bakti lembaga legislatif, narasi tentang korupsi juga muncul menjelang akhir periode jabatan di lembaga eksekutif. Jika pada lembaga legislatif narasi terkait korupsi menjurus kepada proses legislasi dan kelembagaan, pada lembaga eksekutif, narasi yang muncul adalah tentang kasus yang menjerat nama besar.
KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka pada 18 September 2019 atas dugaan kasus suap berkaitan dengan dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang sama saat KPK menetapkan lima tersangka dari Kemenpora dan KONI pada 18 Desember 2018.
Imam Nahrawi menjadi menteri kedua pada era Kabinet Kerja yang tersangkut korupsi setelah terjeratnya Idrus Marham pada kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau 1 pada Agustus 2018. Kondisi ini juga menjadi atensi media cetak nasional selama satu bulan terakhir.
Selain di pengujung masa bakti lembaga legislatif, narasi tentang korupsi juga muncul menjelang akhir periode jabatan di lembaga eksekutif.
Kompas, misalnya, menyuarakan berita berjudul ”Evaluasi Sistem Pendanaan” pada 19 September 2019. Evaluasi secara menyeluruh terkait pendanaan olahraga di Indonesia dinilai perlu dilakukan mengingat Badan Pemeriksa Keuangan pernah memberikan predikat disclaimer atau tidak memberikan pendapat pada Kemenpora tahun 2015 dan 2016 berkaitan dengan penggunaan anggaran.
Peringatan tentang pengelolaan anggaran juga disampaikan oleh Media Indonesia yang mengangkat berita berjudul ”Jangan Main-Main Kelola Anggaran” pada 20 September 2019. Pemberitaan ini berkaitan dengan pesan dari Presiden Joko Widodo agar jajarannya tidak bermain-main dengan anggaran negara.
Korupsi BUMN
Menjelang akhir periode pemerintahan, isu korupsi juga menghampiri perusahaan milik negara pada September 2019. Adalah pejabat di PTPN III, perusahaan ”pelat merah” bidang perkebunan yang tersandung kasus korupsi. KPK menangkap Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan beserta Direktur Pemasaran I Kadek Kertha Laksana, pada 3 September 2019.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait distribusi gula di PTPN III. Turut pula ditangkap importir gula sekaligus pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyoto Setiadi. Topik ini turut mendapatkan perhatian dari media nasional. Koran Sindo, misalnya, menaruh pesan perlunya penguatan pengawasan BUMN pada berita utama, 5 September 2019.
Masih tentang perusahaan milik negara. Pada 23 September 2019, KPK menangkap Direktur Perum Perikanan Indonesia Risyanto Suanda. Penangkapan dilakukan terkait dugaan suap dalam penetapan kuota impor 250.000 ton ikan.
Menjelang akhir periode pemerintahan, isu korupsi juga menghampiri perusahaan milik negara pada September 2019.
Kasus korupsi selalu menjerat perusahaan ”pelat merah” dalam beberapa tahun terakhir, baik perusahaan milik negara maupun milik daerah. KPK mencatat, sejak tahun 2015 hingga 2018, terdapat 34 kasus tindak pidana korupsi yang menjerat orang-orang di balik BUMN/BUMD.
Korupsi memang masih menjadi momok bagi Indonesia dalam satu dekade terakhir. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah kasus korupsi yang masuk ke tahap penyidikan, yakni dari 37 kasus pada 2009 menjadi 199 kasus pada 2018. Media tentu memiliki peranan penting untuk terus mengawal upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi seperti yang telah dilakukan secara masif sepanjang September 2019. (Dedy Afrianto/Litbang Kompas)