logo Kompas.id
UtamaOpsi Penangguhan Minimalisasi ...
Iklan

Opsi Penangguhan Minimalisasi Risiko

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GMEHnOHIYEq82SvsWkZdY_-F3tw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FUnjuk-Rasa-Menolak-RKUHP-dan-UU-KPK_83773873_1570373508.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Mahasiswa memadati Jalan Gatot Subroto saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo bisa mengambil opsi penangguhan sebagai materi tunggal dalam penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Opsi penangguhan ini merupakan jalan keluar moderat yang mungkin diambil presiden terkait dengan upaya menjaga semangat pemberantasan korupsi.

Perppu penangguhan revisi UU KPK ini akan memberi waktu yang memadai bagi proses legislasi yang dibuat antara presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam merumuskan kembali revisi UU KPK. Sejumlah ahli mengusulkan waktu penangguhan satu sampai dua tahun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000