logo Kompas.id
UtamaPolisi Usut Kelompok Perusuh...
Iklan

Polisi Usut Kelompok Perusuh Demo

Oleh
· 3 menit baca

Polda Metro Jaya menangkap M (64), satu lagi tersangka terkait kelompok yang akan membuat kerusuhan saat unjuk rasa Sabtu pekan lalu. Total kini ada 10 tersangka.

JAKARTA, KOMPAS— Polda Metro Jaya terus mengusut kelompok yang berencana membuat kerusuhan saat unjuk rasa Sabtu (28/9/2019) lalu dengan meledakkan bom ikan. Dalam pengusutan kasus itu, polisi menangkap M (64) di rumahnya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (5/10). M diduga ikut dalam pertemuan dengan tersangka lainnya untuk merancang kerusuhan serta merekrut tersangka AB dan S alias L.

Dengan ditangkapnya M, berarti telah ada 10 tersangka dalam kasus ini. Selain M, mereka adalah AB, SS, S alias L, OS, J, A, N, S, dan YF. Polisi juga telah menyita 29 botol bom ikan (sebelumnya disebut bom molotov) yang siap diledakkan. Bom itu ditemukan di rumah AB di Bogor, Jawa Barat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000