Tiga nelayan asal Desa Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Provinsi Aceh dilaporkan hilang. Diduga ketiga nelayan itu mengalami kecelakaan atau tersesat masuk ke perairan negara lain.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS – Tiga nelayan asal Desa Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Provinsi Aceh dilaporkan hilang. Nelayan itu telah 19 hari belum kembali dari melaut. Diduga ketiga nelayan itu mengalami kecelakaan atau tersesat masuk ke perairan negara lain.
Nelayan yang dilaporkan hilang adalah Munazir (33 tahun) sebagai pawang, Kaha (33 tahun), dan Man (20 tahun) sebagai anak buah kapal.
Sekretaris Lembaga Panglima Laot/Lembaga Adat Nelayan Aceh Miftah Cut Adek, Minggu (6/10/2019) menuturkan tiga nelayan itu berangkat melaut pada 17 September 2019, namun hingga hari ini belum ada kabar keberadaan mereka.
Kapal Motor Athiya 02 berkapasitas 7 gross ton membawa mereka berlayar dari pelabuhan kecil di Desa Jawa. Saat mereka berlayar cuaca cerah. Namun lima hari setelah mereka berada di laut lepas, perairan Aceh diselimuti kabut asap, dampak dari kebakaran hutan dan lahan di Sumatera.
Saat itu posisi KM Athiya 02 sempat berpapasan dengan nelayan lain berada di perairan Pulau Aceh. Aceh Besar berbatasan dengan Laut Andaman. Bahkan, Munazir memberitahu kepada nelayan yang lain mereka mendapatkan empat ekor tuna ukuran besar. Setelah pertemuan itu tidak diketahui lagi keberadaan KM Athiya 02.
Miftah mengatakan, berdasarkan laporan istri dan ibu Munazir kepada Lembaga Panglima Laot pada Jumat lalu, biasanya mereka melaut 10 hari sampai 12 hari.
“Saya khawatir mereka kecelakaan atau tersesat masuk ke perairan negara lain lalu ditangkap,” kata Miftah.
Baca juga; 44 Nelayan Aceh Ditahan di Luar Negeri
Miftah akan mengirimkan surat kepada KBRI di India, Thailand, dan beberapa negara sekitar mencari tahu keberadaan nelayan yang hilang.
Miftah menuturkan peristiwa hilangnya nelayan kerap terjadi. Pada 2016, sebanyak 14 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Saya khawatir mereka kecelakaan atau tersesat masuk ke perairan negara lain lalu ditangkap
Kasus nelayan Aceh ditangkap karena masuk perairan negara lain juga kerap terjadi. Sepanjang 2019 ada 44 nelayan Aceh ditahan di luar negeri yakni di Myanmar, Malaysia, dan Thailand.
“Tanpa sengaja mereka masuk teritorial negara lain, kemampuan nelayan Aceh membaca peta laut dan perlengkapan navigasi masih minim,” kata Miftah.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Aliman menuturkan nelayan tradisional pada umumnya tidak dilengkapi dengan peralatan yang memadai saat melaut seperti kompas dan radio. Aliman mengatakan perlu peningkatan kemampuan nelayan dalam membaca peta perairan.