logo Kompas.id
UtamaBrebes Belum Bebas Pasung
Iklan

Brebes Belum Bebas Pasung

Praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Brebes, Jateng masih terjadi hingga saat ini. Keterbatasan pengetahuan menjadi alasan praktik pemasungan terus terjadi.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wmrZ36vxHyzpkLD_LcD_MWdNiU4=/1024x713/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FDSC02164_1570111344.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Salah satu pasien dengan gangguan kejiwaan dipasung, Rabu (2/10/2019), di salah satu panti rehabilitasi di Brebes. Brebes belum terbebas dari pasung karena keterbatasan pengetahuan bahwa ada cara lain untuk mengendalikan pasien dengan gangguan jiwa.

BREBES, KOMPAS — Praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Brebes, Jateng masih terjadi hingga saat ini. Keterbatasan pengetahuan menjadi alasan praktik pemasungan terus terjadi.

Praktik pemasungan sebenarnya sudah dilarang oleh pemerintah sejak tahun 1977. Namun, di Brebes, praktik pemasungan dinilai masih sulit dinihilkan. Tak jarang, keluarga atau perawat di beberapa tempat pengobatan alternatif untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi pelaku pemasungan terhadap ODGJ. Mereka beralasan, pemasungan adalah cara satu-satunya untuk mengendalikan ODGJ.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000