logo Kompas.id
UtamaPemberantasan Terganjal...
Iklan

Pemberantasan Terganjal Penegakan Hukum yang Tak Padu

Upaya memberantas pembalakan liar dalam hutan negara di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan terganjal selama bertahun-tahun. Sebabnya belum ada penegakan hukum yang terpadu dan maksimal.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eXbjb_ml_pliXLNm3Fp9bhQPXpE=/1024x687/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FAND_0345SILO.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Tim satuan tugas kebakaran hutan dan lahan mendapati maraknya aktivitas pembalakan liar di dekat lokasi kebakaran hutan produksi terbatas beralas hak pengusahaan hutan di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rabu (2/10/2019). Aparat menangkap 3 pekerja kayu, sedangkan 6 lainnya lari dalam operasi di lokasi. Satgas mendorong agar aparat penegak hukum menindak tegas praktik liar yang mengancam kebakaran hutan.

JAMBI, KOMPAS—Upaya memberantas pembalakan liar dalam hutan negara di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan terganjal selama bertahun-tahun. Sebabnya, belum ada penegakan hukum yang terpadu dan maksimal.

Direktur Walhi Jambi Rudiansyah mengatakan aparat penegak hukum berjalan sendiri-sendiri dan setengah hati dalam memberantas. Pada sebagian besar operasi hanya menjaring para pekerja balak, tidak sampai menangkap para dalangnya. Padahal, lanjut Rudi, merekalah yang meraup untung besar di balik praktik liar tersebut.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000