logo Kompas.id
UtamaSawit Didiskriminasi UE,...
Iklan

Sawit Didiskriminasi UE, Indonesia Matangkan Materi Gugatan ke WTO

Pemerintah Indonesia akan mengugat Kebijakan Energi Terbarukan (RED) II Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia. Indonesia menggulirkan gugatan itu karena RED II UE dinilai mendiskriminasikan industri kelapa sawit.

Oleh
hendriyo widi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dSPmzLiCEo2aP2qAPPYJFyYNcjc=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190918WEN1_1568788449.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Petugas menggunakan alat penguji kepekatan asap pada mesin diesel truk yang menggunakan bahan bakar biodiesel B-30 di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (18/9/2019). Beberapa pengembangan biodiesel telah dilakukan karena dianggap lebih ramah lingkungan serta mengurangi polusi dari asap kendaraan.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia tengah mematangkan materi gugatan Kebijakan Energi Terbarukan (RED) II Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Indonesia menggulirkan gugatan itu karena kebijakan itu dinilai mendiskriminasikan industri kelapa sawit Indonesia.

Kepala Biro Advokasi Perdagangan Kementerian Perdagangan Sondang Anggraini mengatakan, Indonesia tengah bersiap menghadapi penerapan RED II karena aturan ini akan berdampak negatif bagi industri kelapa sawit di Indonesia. Dalam kebijakan itu, Uni Eropa (UE) mengeluarkan sawit dari daftar energi terbarukan UE.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000