logo Kompas.id
UtamaHong Kong Pertimbangkan...
Iklan

Hong Kong Pertimbangkan Pembatasan Internet

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/upig7_fd8mB4W44jXujj6I-xjII=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FHONG-KONG-CHINA-POLITICS-UNREST_82878689_1568033217.jpg
AFP/ANTHONY WALLACE

Pelajar Hong Kong bergandengan membentuk rantai manusia, Senin (9/9/2019). Aksi itu untuk mendukung rangkaian unjuk rasa di kota itu.

HONG KONG, SENIN —Pemerintah Hong Kong mempertimbangkan pemanfaatan lanjutan undang-undang darurat untuk meredakan unjuk rasa. Kali ini, langkah yang dipertimbangkan adalah pembatasan akses internet.

Anggota Dewan Penasihat Pemerintah Hong Kong, Ip Kwok-him, mengatakan, internet penting bagi pengunjuk rasa. Berbagai forum komunikasi di dunia maya dimanfaatkan sebagai sarana penggalangan unjuk rasa. Karena itu, pembatasan akses internet tetap dipertimbangkan. ”Selama ada kemungkinan bisa meredakan kericuhan, pemerintah tidak akan mengesampingkan pembatasan internet,” katanya, Senin (7/10/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000