logo Kompas.id
UtamaKetimpangan Penyetaraan...
Iklan

Ketimpangan Penyetaraan Pangkat Prajurit TNI dan Polri ke PNS Disebut Hoaks

Ketimpangan prajurit TNI dan Polri saat disetarakan dengan pangkat pegawai negeri sipil dibantah pemerintah dan disebut hoaks. Hoaks dikhawatirkan jadi alasan dan alat perlindungan bagi kebijakan yang tidak tepat.

Oleh
INSAN ALFAJRI dan NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-0GXXFhlvS0od2NXYtoo5myh8yU=/1024x1042/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191008_112852_1570518240.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Tangkapan layar akun twitter divisi humas Polri

JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepolisian RI membantah surat tertanggal 18 Juli 2019 dan 3 September 2019 berisi susunan penyetaraan pangkat personel TNI-Polri dengan pangkat pegawai negeri sipil. Dalam surat itu, ada ketimpangan antara personel TNI dan Polri saat disetarakan dengan pangkat pegawai negeri sipil.

Markas Besar Kepolisian RI melalui akun resminya di Twitter, @DivHumas_Polri, mengunggah foto yang menunjukkan kedua surat itu, dan tertulis kata hoaks di atasnya. Gambar foto kedua surat pun dibuat buram. Di sampingnya, diunggah surat yang benar, tertanggal 7 Oktober 2019. Cuitan Divisi Humas Polri itu diunggah pada Senin (7/10/2019) malam.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000