Nurhamid Karnaatmaja, Menyelamatkan Ratusan Penderita Skizofrenia yang Dipasung
ok apose
Oleh
Fajar Ramadhan dan M Zaid Wahyudi
·4 menit baca
Sejak sepuluh tahun lalu, Nurhamid Karnaatmaja (60) merawat sekitar 2.000-an penderita skizofrenia yang menjadi korban kekerasan, hidup menggelandang, atau diperlakuan semena-mena. Mesti tujuan Nurhamid mulia, langkahnya kerap ditolak orang. Namun, ia tidak gentar. Ia terus menjemput dan menyambut penderita skizofrenia di Istana Komunitas Sehat Jiwa.
Nurhamid sebetulnya bisa menjalani kehidupan nyaman sebagai guru SD, profesi yang sudah ia geluti sejak 1979. Penghasilan sebagai pendidik sekitar Rp 4 juta per bulan pun cukup lumayan. Namun, keprihatinan dan kecintaannya kepada penderita skizofrenia membuatnya memutuskan pensiun dini, tujuh tahun lebih awal.
Semua berawal saat saudara Nurhadi terkena skizofrenia pada 2009. Kurangnya pengetahuan membuat keluarga memilih pengobatan nonmedis. Alih-alih sembuh, kondisi saudaranya justru memburuk. Nurhamid pun berinisiatif membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur, Jawa Barat. Setelah dirawat intensif tiga bulan, kondisi saudaranya pun stabil.
Sejak itu, kepedulian dan rasa kemanusiaan Nurhamid terhadap penderita skizofrenia terus tumbuh. Ia aktif mencari informasi keberadaan penderita skizofrenia dan mendatanginya satu persatu dari rumah ke rumah. Itu dilakukan untuk memberi pemahaman kepada keluarga bahwa skizofrenia adalah penyakit medis yang bisa disembuhkan dengan obat, bukan akibat guna-guna atau hal mistis lain.
Saya sering menjual HP (ponsel) hanya untuk ongkos jalan
Nurhamid yang tidak bisa mengendarai mobil atau sepeda motor harus mengendarai angkutan umum atau ojek untuk mendatangi sejumlah rumah penderita skizofrenia. Dalam sehari, ia pernah mengunjungi 23 rumah. Ia tidak hanya mengunjungi rumah penderita skizofrenia di sekitar rumahnya di Cibeber, Cianjur, Jawa Barat, tetapi hingga Limbangan, Garut hingga Serang, Banten. Namun, ongkos perjalanan tentu menjadi persoalan. “Saya sering menjual HP (ponsel) hanya untuk ongkos jalan," katanya.
Untuk menuju Cianjur Selatan, ongkos ojek bisa mencapai Rp 150.000,” ujarnya di Cipanas, Cianjur, Kamis (3/10/2019). Ongkos ojek lebih mahal lagi jika jarak yang ditempuh lebih jauh atau kondisi medan ke tempat tujuan tergolong sulit.
Kepedulian terhadap penderita skizofrenia itu akhirnya mendorong Nurhamid membentuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Istana Komunitas Sehat Jiwa (KSJ) pada 2009. Mulai 2015, Istana KSJ mendirikan Pusat Rehabilitasi Psikiatri pertamanya untuk menampung penderita skizofrenia baik yang pernah dipasung, menggelandang, atau sempat berurusan dengan hukum.
Karena masih mengontrak, lokasi pusat rehabilitasi berpindah-pindah. Lokasi pertama pusat rehabilitasi itu di Desa Jamali, Kecamatan Mande, Cianjur. Mulai awal 2019, Istana KSJ menempati vila seluas 2.000 meter persegi di Cipanas, Cianjur, yang disewakan oleh seorang dermawan untuk lima tahun ke depan.
Mencegah pemasungan
Selama 10 tahun terakhir, Istana KSJ telah mendampingi lebih dari 2.000 penderita skizofrenia untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara korban pemasungan yang sudah dibebaskan mencapai lebih dari 320 orang. Para penderita itu berasal dari beberapa daerah dan beragam etnis, tetapi sebagian besar dari sekitar Cianjur.
Meski melanggar hak asasi dan tidak manusiawi, pemasungan penderita skizofrenia banyak dilakukan keluarga agar penderita tidak membahayakan anggota keluarga atau masyarakat. Masyarakat menganggap penderita skizofrenia berbahaya karena bisa menyerang secara fisik dan merusak properti warga sekitar.
Pemasungan dilakukan keluarga akibat ketidaktahuan mereka bahwa skizofrenia bisa diobati. Itu jadi tanggung jawab Istana KSJ untuk memberi tahu mereka
”Pemasungan dilakukan keluarga akibat ketidaktahuan mereka bahwa skizofrenia bisa diobati. Itu jadi tanggung jawab Istana KSJ untuk memberi tahu mereka,” tambahnya.
Membebaskan korban pemasungan memberikan kesan mendalam bagi Nurhamid. Beberapa korban pemasungan yang dibebaskan pernah menjalani pengurungan selama lebih dari 20 tahun dalam ”kandang” sempit dan gelap yang hanya cukup digunakan korban untuk duduk atau merebahkan badan.
Di tempat sempit itu pula, korban pemasungan makan, tidur, hingga buang kotoran. Akibatnya, kondisi mereka saat dibebaskan cukup mengenaskan, mulai dari tubuh yang kurus tinggal tulang, badan yang dipenuhi bekas kotoran baik yang masih basah maupun sudah mengering, aroma bacin yang kuat, hingga bagian tubuh yang dikerubungi belatung.
Pembebasan korban pemasungan juga sering kali tak mudah. Keluarga terkadang menolak, bahkan mengusir tim Istana KSJ. Mengatasi tantangan itu, KSJ biasanya bekerja sama dengan petugas puskesmas, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, aparat desa setempat hingga kepolisian untuk membujuk keluarga korban agar membebaskan penderita skizofrenia dari pemasungan. Upaya ini bisa membutuhkan waktu berbulan-bulan.
Korban yang sudah dibebaskan dari pasung akan dibawa dan dirawat di Istana KSJ. Mereka dimandikan, diberi makan, diberi obat, dan diajak bicara. Istana KSJ membuat tradisi minum obat bersama di antara penderita setelah makan malam.
”Kelebihan perawatan dan rehabilitasi di Istana KSJ adalah hampir seluruh yang merawatnya adalah senior atau penderita skizofrenia lain yang kondisinya sudah stabil,” katanya.
Beberapa penderita skizofrenia yang sudah stabil serta ingin mengabdikan diri dan membantu pemulihan pada penderita skizofrenia lainnya akan direkrut Nurhamid menjadi pengurus Istana KSJ. Mereka bertugas merawat yuniornya, menjaga keamanan, hingga mengelola keuangan, bahkan menjadi kepala rumah tangga pusat rehabilitasi.
Perawatan dan rehabilitasi yang dilakukan Istana KSJ fokus untuk membuat penderita skizofrenia sadar bahwa mereka harus minum obat secara teratur sepanjang hidup untuk menjaga kesehatannya. Jika kesadaran itu telah dimiliki, penderita skizofrenia bisa hidup produktif, mandiri, bermanfaat dan menikmati hidupnya.
Nurhamid Karnaatmaja
Lahir : Cianjur, 4 Maret 1959
Pendidikan:
SDN Cibaregbeg 2 Cibeber, Cianjur (1966–1972)
SMPN Cibeber, Cianjur (1972–1975)
SPGN Cianjur (1975–1979)
Jabatan: Pendiri dan Pembina Yayasan Istana Kesehatan Jiwa
Penghargaan:
Penghargaan Atas Peran Serta Dalam Pengembangan Kesehatan Jiwa oleh Menteri Kesehatan (2011)
Juara I Anugerah Pelopor Pemberdayaan Masyarakat oleh Gubernur Jawa Barat (2016)