Kepolisian Daerah Riau menahan AOH, manajer operasional perkebunan kelapa sawit PT Sumber Sawit Sejahtera, dalam kasus kebakaran lahan di areal perusahaan pada kuartal pertama 2019.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
·4 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS — Kepolisian Daerah Riau menahan AOH, manajer operasional perkebunan kelapa sawit PT Sumber Sawit Sejahtera, dalam kasus kebakaran lahan di areal perusahaan pada kuartal I-2019. Selain tersangka pengurus perusahaan, polisi juga menetapkan Direktur Utama Eben Ezer sebagai tersangka mewakili korporasi.
”Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 disebutkan, dalam pidana korporasi, hakim dapat menghukum korporasi ataupun pengurus serta korporasi dan pengurus. Satgas Penegakan Hukum Karhutla Riau mengambil poin yang kedua, yaitu korporasi sekaligus pengurusnya,” kata Direktur Reserse Pidana Khusus Polda Riau Ajun Komisaris Besar Andri Sudarmadi dalam keterangan kepada media di Pekanbaru, Selasa (8/10/2019) sore.
Menurut Andri, pihaknya membuat dua tuduhan dalam peristiwa kebakaran di lahan PT SSS yang terjadi sejak 23 Februari 2019 sampai padam pada 10 Maret 2019. Pertama, tuduhan didasarkan faktor kesengajaan dan kedua unsur kelalaian.
”Kami menemukan kayu log bekas tebangan kayu hutan di lokasi terbakar. Lokasi yang terbakar merupakan lahan kosong yang sudah dibuat batas-batas dengan kanal. Lahan terbakar masuk dalam peta kerja perusahaan. Di sekitar lokasi terdapat bibit sawit siap tanam. Itu adalah indikasi kesengajaan membakar,” tutur Andri.
PT SSS yang berlokasi di Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, tambah Andri, tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran lahan. Perusahaan juga tidak memedomani dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) sesuai persyaratan izin lingkungan.
Kami menemukan kayu log bekas tebangan kayu hutan di lokasi terbakar. Lokasi yang terbakar merupakan lahan kosong yang sudah dibuat batas-batas dengan kanal. Lahan terbakar masuk dalam peta kerja perusahaan. Di sekitar lokasi terdapat bibit sawit siap tanam. Itu adalah indikasi kesengajaan membaka. (Andri Sudarmadi)
Berdasarkan pemeriksaan
Secara terpisah, pengacara PT SSS, Mahfuzad Zein, mengatakan, polisi dapat saja menetapkan tersangka berdasarkan pemeriksaannya. Namun, tentang tuduhan kesengajaan membakar, semestinya tidak dituduhkan kepada kliennya.
”Perusahaan taat hukum. Kalau dituduh ada indikasi kelalaian, bisa saja. Namun, tidak ada kaitan perusahaan secara langsung dengan kebakaran itu. Tidak ada kesengajaan. Lahan yang terbakar itu merupakan lahan cadangan yang belum memiliki HGU (hak guna usaha),” kata Mahfuzad.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan 68 tersangka dari total 63 laporan polisi. Semua perkara itu tengah disidik dan diselidiki.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau Ervin Rizaldi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum melakukan tindakan hukum apa pun terhadap perusahaan yang menyebabkankebakaran. Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau beserta pemerintah kabupaten/kota akan mempertimbangkan untuk mencabut atau membekukan izin perusahaan yang lahannya terbakar.
”Saat ini ada tiga perusahaan yang sedang disidik Polda Riau. Kami bersifat membantu polisi dalam pemeriksaan. Sementara Kementerian LHK telah menyegel delapan perusahaan di Riau. Untuk KLHK, kami tidak ikut membantu karena mereka memiliki tim yang lengkap di daerah. Jadi, belum ada perusahaan yang kami periksa,” kata Ervin.
Secara terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau Edwar Sanger mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, terdapat kecenderungan peningkatan titik panas di wilayah Riau. Pada Selasa sore, berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, ada 12 titik panas di wilayah Riau. Lokasi kebakaran paling banyak ditemukan di Kabupaten Indragiri Hulu.
Saat ini ada tiga perusahaan yang sedang disidik Polda Riau. Kami bersifat membantu polisi dalam pemeriksaan. Sementara Kementerian LHK telah menyegel delapan perusahaan di Riau. Untuk KLHK, kami tidak ikut membantu, karena mereka memiliki tim yang lengkap di daerah. Jadi belum ada perusahaan yang kami periksa. (Ervin Rizaldi)
Edwar menambahkan, lahan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, masih terbakar. Pihak Satgas Penanggulangan Karhutla Riau, Selasa pagi, telah mengirim helikopter jenis Sikorsky untuk membantu pemadaman dari udara.
”Di lokasi Rimbo Panjang sedikitnya terdapat 60 pemadam darat gabungan dari TNI, Polri dan BPBD,” kata Edwar.
Dari pengamatan Kompas di lokasi kebakaran di Rimbo Panjang yang berjarak sekitar 30 kilometer dari Pekanbaru, api masih sangat sulit dikendalikan. Kebakaran diperkirakan telah menghanguskan lahan lebih dari 50 hektar.
Lokasi yang terbakar sebagian besar berupa lahan kosong semak belukar dan sebagian lainnya tanaman kelapa sawit. Awalnya api berasal dari semak belukar di bagian belakang yang kemudian menjalar ke kebun kelapa sawit warga.
Pemadaman sangat sulit dilakukan karena cuaca sangat panas dan sumber air mimim. Air kanal yang terdapat di pinggir kebun sudah sangat dangkal. Petugas harus memompa air kanal terlebih dahulu ke bak buatan, kemudian menyiramkannya ke lokasi terbakar.
Untuk mengoptimalkan pemadaman, tim pemadam darat harus mengambil air dari embung yang berjarak sekitar 1.000 meter dari lokasi kebakaran. Helikopter Sikorsky yang mampu membawa air sebanyak 5.000 liter dalam sekali angkut juga mengambil air dari embung.
Di lokasi itu terdapat sedikitnya lima embung yang memang diperuntukkan untuk membantu pemadaman kebakaran lahan. Lahan terbakar tersebut sudah sering terbakar dalam beberapa tahun terakhir.