Pembangunan Tanggul Pesisir Terhambat Lahan Permukiman
Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara di pesisir utara Jakarta terkendala masalah lahan. Hambatan ini membuka peluang terjadinya banjir rob yang kawasan itu.
Oleh
Aditya Diveranta
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengerjaan proyek NCICD atau Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara di sebagian wilayah Jakarta Utara terhambat pembebasan lahan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjadi penanggungjawab sebagian proyek itu tengah mencari solusi agar dapat mengejar tenggat penyelesaian pada 2020.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, proyek yang dikerjakan di sana adalah NCICD fase A, yakni untuk peninggian dan penguatan tembok tanggul. Namun, pengerjaan ini terhalang permukiman di sekitar Pelabuhan Muara Angke, Sunda Kelapa, dan Kali Adem.
"Pekerja proyek harus membawa alat-alat berat ke sana, semacam sheet pile baja untuk tanggul yang ukurannya besar-besar. Material ini harus dibawa dengan mobil pikap besar dan tidak dapat masuk kalau ada lahan permukiman," kata Junaini kepada Kompas.
Ia menyebutkan, beberapa lokasi permukiman seperti di Kali Dadap, Banten, di Kali Adem dan Muara Kali Angke Jakarta Utara, semestinya dapat direlokasi demi mengejar tenggat penyelesaian tanggul. Adapun dari proyek fase A yang dikerjakan Pemprov DKI, wilayah seluas 6,75 kilometer harus selesai pada 2020 mendatang.
Rencana relokasi tersebut dianggap paling memudahkan daripada harus mengangkut sejumlah material berat melalui jalur laut. "Cara ini sudah dilakukan dan cukup menyusahkan pekerja, sehingga saya coba menanyakan opsi relokasi itu ke Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta," ucapnya.
Pantauan Kompas, pembangunan salah satu tanggul di Pelabuhan Kali Adem Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, masih berlangsung pada Rabu (9/10/2019) siang. Mahmud (60), nelayan setempat, mengatakan pekerja kerap kesulitan mengangkut material berat dengan kapal milik nelayan.
Mahmud yang tinggal di Kali Adem selama 17 tahun menolak bila direlokasi dari sana. Sebagai nelayan, ia mempertanyakan kenapa warga yang bermatapencaharian di sekitar pantai harus direlokasi. Pernyataan serupa juga dilontarkan Siti Kamasita (59) yang bekerja sebagai pengupas kerang. Ia enggan bila harus jauh-jauh tinggal dari tempat bekerjanya sekarang.
"Bayaran saya per hari untuk mengupas kerang di sini sekitar Rp 90.000. Terus kalau mau dipindah, apalagi ke rumah susun, nanti kena biaya tambahan dan lain-lain, keluarga saya mau makan apa," ujar Siti.
Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Sumber Daya Air Firdaus Ali, Jumat (4/10/2019) lalu, menjelaskan, tanggul pesisir yang dibangun itu berfungsi mengantisipasi banjir rob. Pembagian porsi tanggungjawab pembangunan itu harus selesai pada 2020.
Juaini mengatakan, Dinas SDA DKI masih mencari opsi lain agar pembangunan tetap berjalan. "Mudah-mudahan tidak sampai harus merelokasi warga, meski cara itu adalah yang paling mudah," kata dia.