Kepolisian Negara RI terus mengusut dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan yang menyebabkan jatuhnya korban luka atau meninggal saat aksi unjuk rasa di Jakarta dan Kendari.
Oleh
M Iksan Mahar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI terus mengusut dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan yang menyebabkan jatuhnya korban luka atau meninggal saat aksi unjuk rasa di Jakarta dan Kendari, Sulawesi Tenggara, akhir September lalu. Dalam pengusutan ini, Polri dituntut transparan agar publik bisa memantaunya.
”Ada tim yang dibentuk sejak peristiwa demonstrasi lalu. Tim itu akan menyelidiki, mengapa peristiwa tersebut menyebabkan jatuhnya korban,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra, Selasa (8/10/2019), di Jakarta.
Asep mengungkapkan, tim itu terdiri dari personel Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Profesi Pengamanan Polri, dan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan daerah. Pembentukan tim investigasi ini juga telah dijelaskan kepada pihak keluarga korban.
Asep memastikan, hasil lengkap penyelidikan dari dugaan kasus kekerasan yang dialami mahasiswa akan disampaikan secara terbuka kepada publik. Untuk itu, tim penyelidik masih melakukan pengusutan, termasuk pengumpulan fakta dan barang bukti.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Yati Andriyani menyesalkan penanganan Polri selama aksi demonstrasi. Sebab, Polri gagal meminimalkan dugaan kekerasan dan jatuhnya korban. ”Ketidakjelasan akuntabilitas penggunaan kekuatan Polri menyebabkan korban. Terkesan Polri tidak belajar penanganan aksi massa besar sebelumnya,” ucapnya.
Atas dasar itu, Yati menekankan agar Polri menginvestigasi tuntas penyebab korban luka dan tewas. ”Tim independen harus bekerja mengidentifikasinya,” ujarnya.