Subsidi listrik bagi golongan rumah tangga tak mampu selayaknya mengarah pada pengadaan energi terbarukan, seperti tenaga surya. Selain ramah lingkungan, pembangkitan dengan tenaga surya dapat menghemat anggaran.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Subsidi listrik bagi golongan rumah tangga tak mampu selayaknya mengarah pada pengadaan energi terbarukan, seperti surya. Selain ramah lingkungan, pembangkitan listrik dengan tenaga surya dapat menghemat anggaran pemerintah untuk keperluan subsidi.
Mulai tahun 2020, pemerintah berencana mencabut subsidi listrik untuk pelanggan golongan 900 volt ampere (VA) bagi rumah tangga mampu. Dua golongan pelanggan masih memperoleh subsidi tarif listrik, yakni untuk golongan 450 VA yang berjumlah 23,99 juta pelanggan serta golongan 900 VA rumah tangga tak mampu yang berjumlah 7,17 juta pelanggan.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services and Reform (IESR) Fabby Tumiwa berbicara dalam diskusi Pameran Teknologi Pendingin, Tata Udara, dan Refrigerasi Indonesia (RHVAC) 2019 Ke-5 di Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Momentum penghematan subsidi listrik perlu ditopang lewat program keberpihakan negara dengan mengoptimalkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Dia mencontohkan, pelanggan 450 VA rata-rata mengonsumsi listrik 50 kWh (kilowatt hour) per bulan. Jika dipasangi panel surya berkapasitas 1 kWp (kilowatt peak atau satuan daya produksi tertinggi hasil panel surya) per rumah, produksi listrik bisa mencapai 105 kWh per bulan.
Potensi penghematan subsidi ditaksir Rp 588.000 per tahun per pelanggan lewat PLTS. Selain itu, ada potensi sisa pemanfaatan listrik 55 kWh per bulan yang bisa disalurkan ke PLN bernilai Rp 52.000. Untuk mendorong PLTS keterlibatan masyarakat dan industri harus ditingkatkan.
Kepala Subdirektorat Keteknikan Lingkungan Aneka Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Martha Relita menyatakan dari target pemanfaatan energi surya sebanyak 6.500 MW (megawatt) tahun 2025, penggunaaannya sekarang baru sekitar 135 MW. Padahal, secara ekonomis, pemanfaatan PLTS atap dapat bertahan untuk jangka panjang.
Menurut Manajer Komersial Unit Bisnis Energi dan Sistem Daya PT Len Industry Kurniawan Imam Ghazzali, BUMN telah menargetkan penggunaan 1.400 MW atau 21 persen dari target nasional pemanfaatan 6.500 MW listrik energi surya pada 2025. Potensi 150 BUMN akan dimaksimalkan untuk mendorong pencapaian target itu.