Gasak 30 Ton Besi Rel Kereta, Komplotan Pencuri Dibekuk
Aparat Kepolisian Resor Way Kanan, Lampung, menangkap tiga pelaku pencurian besi rel kereta api. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 310 batang besi seberat total 30 ton.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Way Kanan, Lampung, menangkap tiga pelaku pencurian besi rel kereta api. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 310 batang besi seberat total 30 ton.
Ketiga pelaku adalah IN (31), JL (33), dan TA (36). IN diketahui merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah. Adapun JL dan TA merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Ratusan batang besi rel kereta api curian itu diangkut menggunakan truk.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan Ajun Komisaris Devi Sujana mengatakan, para tersangka dibekuk saat sedang mencuri besi rel kereta api di pinggir jalur rel, Kamis (10/10/2019) dini hari. Lokasi itu di Kilometer 168+3, tepatnya di Desa Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu.
Lokasi tersebut berada di tengah perkebunan dan cukup jauh dari permukiman warga. ”Ratusan batang besi rel kereta api curian itu diangkut menggunakan truk,” ujar Devi saat dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat (11/10).
Menurut Devi, aparat pertama kali mendapat laporan pencurian besi rel kereta itu dari warga setempat. Tim penyidik pun segera ke lokasi dan memergoki ketiga pelaku sedang mengangkut batang-batang besi tersebut.
Sejumlah barang bukti yang disita antara lain 310 batang besi rel kereta api berukuran 2-2,5 meter seberat 30 ton dan dua truk yang digunakan untuk mengangkut besi. Selain itu, polisi juga menyita 3 telepon genggam milik para tersangka.
Saat ini, ketiga pelaku masih ditahan di Markas Polres Way Kanan untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, mereka mengaku baru pertama kali melakukan pencurian besi rel kereta tersebut. Namun, polisi masih mendalami pengakuan mereka. Polisi juga masih menyelidiki pengepul barang yang akan menerima barang curian tersebut.
Secara terpisah, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjung Karang Sapto Hartoyo menuturkan, pencurian besi rel itu tidak mengganggu perjalanan kereta api rute Tanjung Karang-Palembang atau sebaliknya. Besi yang dicuri merupakan besi bekas rel yang masih menumpuk di pinggir rel kereta api yang masih aktif beroperasi.
Sapto menilai para pelaku pencurian itu cukup terorganisasi. Bahkan, mereka mampu menyewa truk untuk mengangkut barang curiannya. Terkait hal itu, PT KAI bakal memperketat patroli di jalur kereta api pada malam hari untuk mencegah terulangnya pencurian.
Selain itu, pihaknya juga telah berkordinasi dengan petugas di lapangan untuk segera memindahkan sisa besi yang masih berada di pinggir rel ke dalam gudang. Dengan begitu, risiko pencurian dapat ditekan. Sampai saat ini, Sapto mengatakan, pihaknya masih merinci nilai kerugian dari pencurian besi rel kereta tersebut. Dari perkiraan kasar, nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.