logo Kompas.id
UtamaMerugi Setelah Situ Menjadi...
Iklan

Merugi Setelah Situ Menjadi Perumahan

Alih fungsi puluhan situ di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi,  tak hanya merugikan warga tapi juga pemerintah, tetapi pengembang perumahan yang menguasai situ tersebut

Oleh
Satrio Wisanggeni, Ryan Rinaldi, Madina Nusrat
· 9 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vxwkegD1hTulhJiQ39zjV9NAhCM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FWhatsApp-Image-2018-02-20-at-22.23.47-1.jpeg
M Paschalia Judith J untuk Kompas

Suasana Perumahan Mekar Perdana di Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, lahan perumahan ini merupakan Situ Ciming

JAKARTA, KOMPAS - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Alih fungsi puluhan situ di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi,  tak hanya merugikan warga tapi juga pemerintah. Bahkan pengembang perumahan yang menguasai situ dengan alas hak  alas hak berupa sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) juga ikut merugi.

Sertifikat alas hak di atas  situ   membuka jalan beralihnya fungsi situ dari kawasan konservasi dan pengendali banjir menjadi perumahan. Situ Ciming di Depok dan Situ Asem di Kota Bogor, merupakan sebagian situ di Jabodetabek yang beralih fungsi menjadi  perumahan sejak 1980-an. Perubahan fungsi kedua situ tersebut bermula dari penerbitan HGB di areal situ hingga kemudian didirikan perumahan di atasnya.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000