Peningkatan kualitas sumber daya manusia dinilai menjadi agenda mendesak bagi Indonesia untuk menggenjot daya saing di kancah global. Kualitas modal manusia merupakan salah satu pertimbangan investor masuk ke Indonesia.
Oleh
C Anto Saptowalyono/M Zaid Wahyudi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Peningkatan kualitas sumber daya manusia dinilai menjadi agenda mendesak bagi Indonesia untuk menggenjot daya saing di kancah global. Kualitas modal manusia merupakan salah satu pertimbangan investor masuk ke Indonesia.
”Keunggulan Indonesia, yang selalu diandalkan, adalah pasarnya yang jumbo. Kita lupa bahwa setelah ada FTA (perjanjian perdagangan bebas), pasar jumbo itu tidak lagi menjadi daya tarik,” kata peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, di Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Hal itu karena melalui perjanjian perdagangan bebas, investor bisa menjadikan Indonesia sebagai pasar, di mana pun mereka berinvestasi. Enny menyampaikan pendapat itu dalam diskusi kelompok terfokus bertajuk ”Non-Tariff Measures sebagai Instrumen Perlindungan Industri Dalam Negeri” yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Sebelumnya, Forum Ekonomi Dunia (WEF) dalam laporan Indeks Daya Saing Global (GCI) 4.0 tahun 2019 yang dirilis Rabu (9/10/2019) menempatkan Indonesia di peringkat ke-50 dari 141 negara, turun dibandingkan dengan tahun lalu yang berada di peringkat ke-45 dari 140 negara.
Ada 12 pilar penilaian dalam indeks itu. Indonesia mendapat nilai paling rendah pada pilar kapabilitas inovasi (37,7) dan nilai terbaik pada stabilitas makroekonomi (90). Pilar pendidikan dan kesehatan menjadi catatan karena berada di urutan bawah.
Enny membandingkan Vietnam dan Indonesia. Ada lima faktor yang dinilai menjadi kunci daya tarik investasi Vietnam, yakni kemudahan regulasi investasi, sumber daya manusia, keterbukaan ekonomi atau perjanjian dagang, dukungan infrastruktur, dan stabilitas makroekonomi.
Merujuk data Bank Dunia, peringkat Indeks Modal Manusia (Human Capital Index) Indonesia kalah dari beberapa negara ASEAN ataupun Asia Timur dan Pasifik. ”Padahal, Indonesia sudah memiliki kebijakan anggaran pendidikan 20 persen sejak tahun 1990-an atau hampir 20 tahun lalu,” kata Enny.
Akan tetapi, kenyataannya masih banyak angkatan kerja berpendidikan SD dan SMP. Persoalan ini dapat diatasi jika Indonesia mampu membangun sistem pendidikan yang benar-benar mencetak sumber daya unggul.
Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Johnny Darmawan, kekayaan sumber daya alam dan populasi besar sebenarnya merupakan daya tarik Indonesia. Namun, persoalan lain, termasuk ketidakpastian hukum, membuat investor tidak begitu saja datang dan berinvestasi di Indonesia.
Perilaku masyarakat
Pilar kesehatan Indonesia dalam Indeks Daya Saing Global 2019 berada pada ranking ke-96 dari 141 negara. Pilar ini diukur berdasarkan umur harapan hidup sehat Indonesia yang baru mencapai 62,7 tahun.
Umur harapan hidup sehat itu lebih rendah dibandingkan dengan umur harapan hidup saat lahir dalam Laporan Pembangunan Manusia 2018 yang mencapai 69,4 tahun atau 71,39 tahun menurut data Badan Pusat Statistik 2018. Kondisi itu menunjukkan, beda umur 7-9 tahun dengan umur harapan hidup sehat yang dilalui masyarakat dengan menderita berbagai penyakit dan mengurangi produktivitasnya.
Guru Besar Pendidikan Anak Usia Dini Universitas Negeri Jakarta Fasli Jalal menilai, situasi itu sebagai ironi. Pemerintah sebenarnya telah menunjukkan keseriusan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat baik dalam berbagai program, regulasi, maupun anggaran. ”Persoalannya, mengubah perilaku kesehatan masyarakat masih menjadi tantangan besar,” katanya.
Untuk masyarakat perdesaan, perubahan perilaku bisa dilakukan dengan memperkuat instrumen lama, seperti posyandu, bidan desa, dan puskesmas. Lembaga ini perlu dilengkapi kader dan petugas kesehatan dengan kemampuan komunikasi yang baik.
Terkait dengan isu pendidikan, Fasli mengingatkan perlunya meningkatkan kualitas guru. Guru menjadi tumpuan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang meningkatkan kualitas dan daya nalar siswa.
Peningkatan kualitas guru harus dilakukan untuk seluruh jenjang pendidikan. Cara itu dinilai bakal memengaruhi kualitas calon tenaga kerja yang dihasilkan. (CAS/MZW/DNE)