logo Kompas.id
UtamaKasus Kasino, Penangkapan...
Iklan

Kasus Kasino, Penangkapan Jangan Sekadar Basa-Basi

Oleh
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jNoEYhmrdcy3Ia0wmYyVi_ng968=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191008TOK12_1570547737.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono (kiri) saat memberi keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus perjudian di Apartemen Robinson, Pajagalan, Jakarta Barat, Selasa (8/10/2019). Kasino berlokasi di dua lantai paling atas di apartemen tersebut. Sebanyak 133 orang di tempat tersebut ditangkap dan 91 diantaranya menjadi tersangka. Jumat ini, kasus serupa diungkap Polda Metro Jaya di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua kasus ini diduga berkaitan, pengelola kedua kasino diduga berjaringan.

JAKARTA, KOMPAS—Dosen kriminologi Universitas Indonesia, A Josias Simon Runturambi, berharap penangkapan tersangka kasus kasino tidak sekadar menjadi basa-basi. “Kita, masyarakat, menunggu bagaimana kelanjutannya,” ucap dia, Jumat (11/10/2019).

Melihat dari banyaknya tersangka dan kasino ternyata lebih dari satu unit, Josias berpendapat penyelenggaraan perjudian tersebut kecil kemungkinan hanya merupakan kejahatan individual. Pengoperasian kasino bisa digolongkan sebagai kejahatan terorganisasi (organized crime).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000