logo Kompas.id
UtamaRiwayat Kelompok Teroris...
Iklan

Riwayat Kelompok Teroris Jamaah Ansharut Daulah

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/omwcVW1VfK7xOEOxGHe2hI-MsLY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20180518_AMAN_B_web.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Aman di Tuntut Hukuman Mati - Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5/2018). Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum karena perbuatan terorisme yang mengakibatkan hilangnya banyak nyawa.

Badan Intelijen Negara telah mengidentifikasi pelaku penyerangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, merupakan bagian kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sejumlah sumber menunjukkan, kelompok JAD cukup agresif melakukan aksi teror sebelum sang pendiri, Aman Abdurrahman, ditangkap dan dijatuhi hukuman mati.

Penyerangan terhadap Wiranto di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) siang mendapat sorotan aparat keamanan dan masyarat luas.  Wiranto yang mengalami dua luka tusuk di bagian perut sebelah kiri kemudian menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000