logo Kompas.id
UtamaWacana Kantor Komisi ASN
Iklan

Wacana Kantor Komisi ASN

Pernyataan Prof Dr M Ryaas Rasyid terkait pendirian Kantor Perwakilan Komisi Aparatur Sipil Negara daerah penting untuk lebih mengefektifkan pengawasan norma dasar, kode etik, dan perilaku ASN.

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HACumi0z4UUb0wDPHT-UC9mw6TQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Falternatif-1_1565153380_1570714474.jpg

Pernyataan Prof Dr M Ryaas Rasyid terkait pendirian Kantor Perwakilan Komisi Aparatur Sipil Negara daerah penting untuk lebih mengefektifkan pengawasan norma dasar, kode etik, dan perilaku ASN. Sekaligus untuk menerapkan merit system dalam pengelolaan ASN (Kompas, 5/9/2019).

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mengamanatkan bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berwenang mengawasi setiap tahapan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi, mulai dari pembentukan panitia seleksi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan, dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi (JPT).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000