logo Kompas.id
UtamaTrotoar Multifungsi dalam...
Iklan

Trotoar Multifungsi dalam Benak Warga

Konsep trotoar multifungsi, yakni sarana bagi pejalan kaki sekaligus pedagang kaki lima, belum sepenuhnya dipahami warga Jakarta. Sejauh ini, warga memahami keberadaan trotoar sebagai hak penuh pejalan kaki.

Oleh
M Puteri Rosalina (Litbang Kompas)
· 4 menit baca

Konsep trotoar multifungsi, yakni sarana bagi pejalan kaki sekaligus pedagang kaki lima, belum sepenuhnya dipahami warga Jabodetabek. Sejauh ini, warga memahami keberadaan trotoar sebagai hak penuh pejalan kaki. Hadirnya pedagang kaki lima dianggap mengganggu keindahan dan kenyamanan serta melanggar aturan.

https://cdn-assetd.kompas.id/sjAGIDbrvThfm3kJDfa0st9q0j4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FWhatsApp-Image-2019-09-11-at-15.54.02_1568192347.jpeg
KOMPAS/AYU PRATIWI

Suasana di Pujasera (Pusat Jajanan Serba Ada) Melawai, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019). Kawasan PKL (Pedagang Kaki Lima) di bawah binaan Pemprov DKI itu menempati trotoar yang lebarnya di bawah lima meter. Menurut aturan Kementerian PUPR, PKL diperbolehkan berjualan di trotoar yang lebarnya minimal lima meter.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevitalisasi trotoar di 31 ruas jalan yang dilayani transportasi umum dalam dua tahun ini. Tujuan utamanya, warga memiliki akses nyaman menuju transportasi umum sehingga mau beralih memakai angkutan umum.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000