Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap empat terduga teroris di sejumlah lokasi di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Senin (14/10/2019). Mereka diduga terkait Abu Rara, penusuk Menkopolhukam Wiranto.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap empat terduga teroris di sejumlah lokasi di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Senin (14/10/2019). Mereka diduga terkait jaringan Abu Rara yang melakukan penusukan terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto.
Keempat terduga teroris yang ditangkap adalah AH, Y, T, dan R. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Bandar Lampung. Tim Densus 88 Antiteror menangkap AH di sebuah toko bangunan di Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung. Selanjutnya, Tim Densus menangkap dua terduga teroris lainnya, yakni Y dan T, tak jauh dari lokasi penangkapan AH.
Dari situ, Tim Densus bergerak ke Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, untuk menangkap R. Penggeledahan dilanjutkan di tempat kerja dan rumah kontrakan R di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat. Di sana, tim menyita sejumlah barang bukti, antara lain, lima amunisi aktif, satu buah laptop, dan sejumlah kabel yang diduga untuk membuat bahan peledak.
Zulkarnain (40), rekan kerja R, mengatakan, R berasal dari Kabupaten Lampung Timur. Di Bandar Lampung, R bekerja di sebuah tempat penyewaan alat musik. Dia mengaku terkejut saat R ditangkap Tim Densus. Pasalnya, dia mengaku tidak pernah melihat R melakukan aktivitas yang mencurigakan.
Penggeledahan lalu dilanjutkan di rumah orangtua AH di Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Dari tempat itu, polisi menyita sebuah kotak telepon genggam yang diduga milik AH.
Ketua RT 008 Kelurahan Kotabaru Mulyadi mengatakan, sejak kecil AH tinggal bersama orangtuanya. Dia mengakui tidak mengetahui jika AH terpapar paham radikal dan menjadi bagian dari anggota jaringan terorisme.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan sejumlah terduga teroris tersebut. ”Ya, Tim Densus melakukan penangkapan di sejumlah tempat di Bandar Lampung,” ujar Pandra saat dihubungi, Senin.
Keempat terduga teroris yang ditangkap diduga terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka juga diduga terkait dengan jaringan Abu Rara yang melakukan penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto.
Meski begitu, Pandra enggan memaparkan sejumlah barang bukti yang disita. Dia menyebut, Tim Densus masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan tersebut.