logo Kompas.id
UtamaJokowi Dapat Rp 83 juta, Kalla...
Iklan

Jokowi Dapat Rp 83 juta, Kalla Terima Rp 61 Juta

Oleh
FX Laksana Agung Saputra
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S_ITfavQgfZzwROEVvXi-0gDQto=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F542469c2-7873-4202-a885-cb287020bc81_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Nyonya Mufidah Jusuf Kalla saat hadir dalam silaturahim dan perpisahanan yang digelar Sekretariat Wakil Presiden di Trans Studio Cibubur, Cimangggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (13/10/2019). Selain pegawai, kegiatan tersebut juga dihadiri anggota keluarga. Kegiatan ini juga ucapan terima kasih untuk kebersamaan mereka selama lima tahun terakhir. Berbagai suguhan hiburan memeriahkan kegiatan tersebut.

JAKARTA, KOMPAS – Wakil Presiden Jusuf Kalla akan mendapatkan pensiun Rp 21,87 juta per bulan dan Tabungan Hari Tua senilai Rp 61 juta. Adapun Presiden Joko Widodo, karena berlanjut ke periode kedua, akan menerima Tabungan Hari Tua saja senilai Rp 83 juta.

PT Taspen per 1 November akan membayarkan Tabungan Hari Tua (THT) dan/atau uang pensiun bagi presiden, wakil presiden, para menteri, dan seluruh anggota DPR-DPD yang berakhir masa baktinya pada Oktober ini. THT yang diberikan satu kali tersebut berlaku bagi mereka yang terpilih untuk periode 2019-2024 maupun yang tidak.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000