Dua Mahasiswa Laporkan Penganiayaan Saat Demo 24 September
Oleh
WISNU AJI DEWABRATA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Dua mahasiswa Universitas Krisnadwipayana, Bekasi, Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly, Senin (14/10/2019), melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya lantaran penganiayaan yang mereka alami. Penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi itu terjadi saat demo menolak revisi UU KPK dan Rancangan UU KUHP, Selasa (24/9).
Gusti mengatakan, kumpulan mahasiswa Universitas Krisnadwipayana belari setelah polisi menembakkan gas air mata, Selasa (24/9). Gusti dan Yoverly terpisah dari rombongan mahasiswa. Mereka berlari ke arah Jakarta Convention Center (JCC) untuk mencari udara yang bersih dari gas air mata.
“Kebetulan ada satu polisi yang melihat saya berdua. Dia ancam, kalau saya lari, nanti saya mau ditembak kaki saya. Saya turutin saja kata-kata dia. Kami disuruh jalan jongkok, dia manggil teman-temannya untuk menghajar kami,” kata Gusti.
Menurut Gusti, ada belasan polisi yang memukuli mereka. Mereka memakai seragam, rompi, tutup kepala, dan masker. Saat itu para mahasiswa sudah menjelaskan ke polisi bahwa mereka hanya menyelamatkan diri dari gas air mata.
Gusti menuturkan, ada polisi yang menolong mereka saat itu. Para mahasiswa dibawa ke Bidokkes Polda Metro Jaya untuk mendapat perawatan, namun di sana mereka masih mengalami tindakan represif.
Menteri Kominfo BEM Universitas Krisnadwipayana, Hafidh Rafi mengungkapkan, saat kejadian massa dari Universitas Krisnadwipayana berkumpul di dekat RSAL Mintohardjo. Saat massa akan membubarkan diri, tiba-tiba ada bom molotov dilempar ke kerumunan massa.
“Massa terpecah ada yang ke JCC ada yang ke RS Mintoharjo. Teman kita dua orang ini karena panik kena gas air mata, mereka melompat ke JCC. Ketika mereka melompat ke JCC itu ternyata ada banyak polisi,” kata Hafidh.
Menurut Hafidh, Gusti dan Yoverly mengalami luka di kepala akibat dipukuli polisi. Yoverly mengalami pembengkakan di otak sedangkan Gusti mendapat beberapa jahitan di kepala. Gusti dirawat di RSAL Mintohardjo selama lima hari, sedangkan Yoverly dirawat di RS Pasar Rebo kurang lebih seminggu.