Sebagian besar trotoar yang akan dimanfaatkan untuk jalur sepeda fase dua di Jalan Sudirman, Jakarta, belum dilengkapi rambu yang memadai. Dampaknya, pejalan kaki bisa berkurang kenyamanannya saat menggunakan trotoar.
Oleh
Aditya Diveranta/Stefanus Ato
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian besar trotoar yang akan dimanfaatkan untuk jalur sepeda fase dua di Jalan Sudirman, Jakarta, belum dilengkapi dengan rambu yang memadai. Kurangnya rambu bagi pesepeda dan pejalan kaki dikhawatirkan berdampak pada kenyamanan saat menggunakan trotoar di ibu kota.
Jalur fase dua yang memanfaatkan trotoar sepanjang kawasan Bundaran Senayan hingga Dukuh Atas belum dilengkapi rambu sepeda yang memadai, Senin (14/10/2019). Sejumlah rambu untuk sepeda meliputi marka warna hijau untuk jalur dan garis pembatas tidak ditemukan di kawasan percobaan sepanjang 7 kilometer ini.
Sebagian pesepeda yang lalu lalang di kawasan tersebut berbaur dengan pejalan kaki. Pei (49), pesepeda yang rutin melalui trotoar Sudirman untuk menuju ke kantor, mengatakan, berbaurnya pesepeda dengan pejalan kaki di trotoar justru membuat pergerakan pesepeda jadi terbatas.
”Sebenarnya trotoar Sudirman ini jalur pantangan saya karena kalau lewat sini takut tersenggol pejalan kaki saat buru-buru ke kantor. Kecuali jalur sepeda di trotoar dipisah secara jelas dengan pejalan kaki. Jujur, saya lebih takut pakai sepeda di trotoar dibandingkan di jalan raya,” kata Pei yang merupakan anggota komunitas Bike to Work Indonesia.
Sementara itu, Nindia (28), pejalan kaki yang berkantor di dekat Halte Karet Sudirman, menyatakan khawatir jika pesepeda nantinya menyebabkan kepadatan di trotoar. ”Sebenarnya tidak apa-apa, tetapi kalau nanti pesepeda datang bergerombol di trotoar, saya khawatir kawasan yang lebar di sini jadi terlalu padat,” ujarnya.
Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengatakan, pembagian rambu antara pesepeda dan pejalan kaki di trotoar dapat sangat berdampak saat malam hari. Sebab, pejalan kaki yang ramai pulang kantor saat malam hari akan agak sulit dilihat dari jarak pandang pesepeda.
Sebenarnya tidak apa-apa, tetapi kalau nanti pesepeda datang bergerombol di trotoar, saya khawatir kawasan yang lebar di sini jadi terlalu padat.
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan, marka jalur sepeda di trotoar saat ini masih dikerjakan bersama Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Rambu ini akan diselesaikan sambil mengejar tenggat 19 November. Pada tanggal tersebut, pelanggar rambu sepeda akan ditindak dengan teguran.
”Pelanggar yang parkir menghalangi jalur sepeda akan ditindak. Jika pengendara menerobos atau menghalangi jalur ini, akan diderek dan didenda. Dendanya direncanakan senilai Rp 500.000 seperti pengemudi yang menerobos jalur bus Transjakarta,” ujar Syafrin.
Menanggapi trotoar untuk jalur sepeda, pengamat transportasi publik Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan, trotoar yang boleh dimanfaatkan untuk jalur sepeda minimal memiliki lebar 5 meter. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Aturan itu menyebutkan, jika lebar badan jalan tidak memungkinkan, jalur sepeda bisa dikembangkan di badan trotoar.
”Transportasi umum, pejalan kaki, dan pesepeda merupakan satu kesatuan sarana transportasi yang harus dipikirkan dirancang dan dibangun secara bersamaan,” katanya.
Pegiat Bike to Work Indonesia, Julius Kusdwianartanto, mengatakan, kondisi jalur sepeda secara menyeluruh masih memerlukan pembenahan. Sebab, pesepeda komunitas umumnya enggan menggunakan jalur sepeda jika kondisi jalannya masih bergelombang.
”Hal yang saya perhatikan khusus di jalur fase 2, jalannya masih bergelombang. Apalagi dari arah Melawai ke Blok M, sering kali ban saya menyangkut di lubang jalan yang tidak rata. Naik sepeda di Ibu Kota malah jadi seperti jalur off-road,” kata Julius.
Terkait hal tersebut, Djoko mengingatkan pentingnya keselamatan dan kenyamanan dalam bersepeda. Minimal ada lima syarat yang harus diperhatikan, yakni menarik, berkeselamatan, koherensi, nyaman, dan tidak terputus.
”Jika fasilitas jalur sepeda dibangun dengan memperhatikan faktor keselamatan, keamanan, dan ramah lingkungan, niscaya akan semakin banyak warga yang mau menggunakan sepeda untuk mobilitas sehari-hari,” katanya.