logo Kompas.id
UtamaSanksi pada Peltu YNS...
Iklan

Sanksi pada Peltu YNS Ditentukan dalam Sidang Disiplin

Anggota angkatan udara Lanud Muljono Surabaya, Pembantu Letnan Satu YNS, segera menerima hukuman atau sanksi terhadap dugaan pelanggaran disiplin militer.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5B2tQuJsyVCCuNudp4fyxJFwPS0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191014-foto-danlanud-muljono-surabaya_1571053511.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Komandan Lanud Muljono Surabaya Kolonel Penerbang Budi Ramelan (tengah), Senin (14/10/2019) didampingi Bagian Hukum Lanud Muljono Mayor Ikhwanudin (kanan) dan Bagian Penerangan Lanud Muljono Mayor Prasetyo (kiri).

SIDOARJO,KOMPAS-Anggota angkatan udara Lanud Muljono Surabaya, Pembantu Letnan Satu YNS, segera menerima hukuman atau sanksi terhadap dugaan pelanggaran disiplin militer. Sanksi yang akan dijatuhkan itu sangat ditentukan oleh hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik militer.

“Peltu YNS akan menjalani sidang disiplin militer pada Selasa. Sidang itulah yang memutuskan kategori pelanggaran disiplin yang dilakukan YNS dan sanksi yang dijatuhkan,” ujar Komandan Lanud Muljono Surabaya Kolonel (Penerbang) Budi Ramelan saat ditemui di kantornya, Senin (14/10/2019).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000