Jurnalis Indonesia korban penembakan aparat kepolisian Hong Kong saat meliput aksi unjuk rasa di negeri itu, Veby Mega Indah, akan menjalani upaya operasi besar mata kanannya yang terluka, Selasa (15/10/2019).
Oleh
Wisnu Dewabrata
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jurnalis Indonesia korban penembakan aparat kepolisian Hong Kong saat meliput aksi unjuk rasa di negeri itu, Veby Mega Indah, akan menjalani upaya operasi besar mata kanannya yang terluka, Selasa (15/10/2019). Saat dihubungi, kakak kandung Veby, Vera Jaslim, membenarkan hal itu dan berharap operasi berjalan lancar.
Menurut kakak kedua Veby itu, kondisi sang adik hingga kini masih lemah dan belum mengalami kemajuan berarti. Luka yang disebabkan tembakan peluru karet tersebut membuat Veby selalu berada dalam kondisi kesakitan. Operasi besar mata kanan Veby diperkirakan bakal berlangsung tiga atau empat jam.
Seperti diwartakan, Veby tertembak di bagian mata kanan saat meliput unjuk rasa di jembatan pejalan kaki kawasan Wan Chai bersama jurnalis lain, Minggu (29/9/2019). Dari sejumlah rekaman video, termasuk tayangan aliran langsung (live streaming), tampak tembakan berasal dari senjata salah seorang personel polisi yang mengarah ke kerumunan jurnalis.
”Kami mohon doanya saja supaya operasi besok berjalan lancar dan Veby bisa melihat kembali,” ujar Vera, Senin (14/10/2019) siang.
Upaya
Lebih lanjut, menurut Vera, hingga kini pihak keluarga juga masih berupaya mengajukan klaim asuransi untuk membantu pembiayaan perawatan Veby selama ini. Selain itu, sebagian biaya ditanggung pribadi pihak keluarga Veby. Saat ditanya kemungkinan adanya bantuan dari pihak lain, Vera mengaku tidak paham dan malah balik menanyakan apakah hal seperti itu dimungkinkan.
”Kalau ditanya apakah berat, ya, mau bagaimana lagi? Kami juga enggak paham. Kami sekarang melihat kejadian ini sebagai musibah. Yang namanya musibah, ya, mau enggak mau harus kami upayakan semampu kami mengobati Veby. Kami berupaya yang terbaik sajalah. Sekarang kami juga berupaya mengajukan klaim asuransi dari perusahaan tempat Veby kerja,” ujar Vera.
Vera lebih lanjut memuji profesionalitas pihak rumah sakit dan tim dokter yang merawat adiknya itu. Veby dirawat di Rumah Sakit Pamela Youde Nertasole Easter, Chai Wan. Selain itu, kantor tempat Veby bekerja, penerbitan Hong Kong berbahasa Indonesia, Suara, dinilai Vera juga sangat membantu, termasuk menyediakan jasa pengacara.
Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Minggu (13/10/2019), pengacara Veby, Michael Vidler, dari kantor pengacara Vidler & Co Solicitors, menyebut upaya operasi besar dilakukan untuk mengurangi rasa sakit. Selama ini rasa sakit yang dialami Veby diketahui terus bertambah lantaran semakin besarnya tekanan akibat terus bertambahnya cairan dalam bola mata kanan Veby.
”Kemarin tim dokter juga telah berdiskusi dengan Veby tentang langkah operasi yang akan diambil. Pihak dokter juga terus memantau kondisi mata kanannya. Veby mengatakan sangat berterima kasih dengan penanganan profesional yang dilakukan pihak dokter dan rumah sakit. Dia juga berterima kasih atas simpati dan doa yang disampaikan untuk kesembuhannya,” kata Vidler.
Seperti diwartakan, insiden tragis yang terjadi 15 hari lalu itu menurut Vidler telah merusak dan membutakan mata kanan Veby. Dari sejumlah rekaman video, termasuk yang diambil Veby sendiri, tembakan diyakini berasal dari salah satu aparat kepolisian saat menangani aksi unjuk rasa. Tembakan langsung peluru karet itu menghantam kacamata pelindung (goggle) di bagian mata kanan Veby.
Vidler juga menyayangkan hingga dua pekan berselang pihak kepolisian Hong Kong belum juga menangkap dan memproses petugas polisi yang terekam kamera melepaskan tembakan peluru karet ke arah wartawan, dalam hal ini mengenai mata kanan Veby. Pihak Komisioner Polisi Hong Kong bahkan tidak kunjung mengonfirmasi penangkapan pelaku, apalagi membebastugaskannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
”Untuk kegagalan yang serius dalam bertindak tadi, kami secara resmi mendaftarkan gugatan hukum selanjutnya terhadap mereka (Komisioner Polisi Hong Kong) ke pengadilan tinggi. Kami meminta pengadilan tinggi bisa memaksa pihak komisioner kepolisian segera membuka identitas pelaku. Dengan begitu, si pelaku bisa langsung dituntut secara hukum,” ujar Vidler.
Kepada pihak pengadilan tinggi, Veby melalui pengacaranya juga meminta semacam keterangan atau pernyataan hukum, yang isinya menyebutkan sekaligus menegaskan bahwa sikap pembiaran yang selama ini dilakukan pihak Komisioner Kepolisian Hong Kong sebagai sebuah tindakan pelanggaran serius yang bahkan sama artinya dengan perbuatan melawan hukum.
Vidler lebih lanjut meyakini jika peristiwa sama terjadi kebalikannya, seorang petugas kepolisian terluka dan buta matanya tertembak dalam aksi unjuk rasa, pihak kepolisian akan dengan cepat mencari dan menangkap pelaku. Bahkan, tambah Vidler, jika perlu prosesnya akan berlangsung dalam hitungan menit saja.
Sementara itu, dalam akun media sosial Kepolisian Hong Kong terverifikasi (centang biru) tertanggal 12 Oktober 2019 pukul 20.53 waktu setempat, disebutkan peristiwa yang menimpa Veby mendapat prioritas perhatian tertinggi dari institusi tersebut. Pihak kepolisian Hong Kong juga menyayangkan dan prihatin atas apa yang terjadi pada Veby.
”Kepolisian juga secara proaktif menangani masalah ini, termasuk dengan mencoba mengontak sang reporter melalui Konsulat Indonesia di Hong Kong. Kami sangat prihatin dengan kondisi kesehatannya (Veby). Dari yang kami pahami, Veby masih dirawat dan dalam masa pemulihan. Pada tingkatan itu, dia masih belum dalam kondisi prima untuk membantu proses investigasi kami,” tulis akun medsos resmi Kepolisian Hong Kong. (DWA)