logo Kompas.id
UtamaMengaku Terlilit Utang, Pria...
Iklan

Mengaku Terlilit Utang, Pria di Lampung Cetak dan Belanjakan Uang Palsu

HS (36), warga Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung, ditangkap aparat Kepolisian Daerah Lampung karena mencetak dan mengedarkan uang palsu.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VyoY9MJ2fj7JXw5m6mPHYueJ04I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191016vio-uang-palsu_1571224763.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 ditunjukkan saat ekspos di Markas Besar Polda Lampung, Rabu (16/10/2019), di Bandar Lampung. Polisi menangkap seorang pria yang mencetak uang palsu tersebut.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — HS (36), warga Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung, ditangkap aparat Kepolisian Daerah Lampung karena mencetak dan mengedarkan uang palsu. Pria itu nekat mencetak uang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 dengan alasan terlilit utang pada rentenir.

Tersangka HS ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Sabtu (12/10/2019). Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari korban yang mendapat uang palsu dari HS.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000