JAKARTA, KOMPAS - Pemain sinetron VN dipulangkan polisi, Kamis (17/10/2019), karena tidak terbukti menggunakan narkoba. Sebelumnya anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap VN dan dua temannya AJ dan AN, Selasa (15/10) di sebuah rumah di Jalan Benda Atas, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, polisi menyita dua alat hisap vape milik VN dan AJ, dan dua botol cairan vape milik AJ.
Setelah diperiksa di laboratorium forensik, cairan vape adalah tembakau gorila yang mengandung narkotika jenis 5 Fluoro ADB dan MDMB. AJ membeli cairan vape mengandung narkotika itu secara daring.
Namun, dalam alat hisap vape milik VN tidak mengandung narkotika. Hasil tes urin terhadap ketiganya negatif.
Argo mengatakan, VN dan AN dipulangkan, namun AJ ditetapkan sebagai tersangka. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 Tahun 2017 memasukkan 5 Fluoro ADB dan MDMB sebagai narkotika golongan 1. Tersangka AJ dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara lima tahun.
Sutradara pakai sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus sutradara film berinisial AMG (55) dan dua temannya yakni BK (43) dan S (34), Senin (14/10/2019). AMG dan BK ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur sedangkan S ditangkap di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi menyita sabu seberat total 0,5 gram dari tangan AMG dan BK. Kemudian dari tangan S disita sabu seberat 0,3 gram dan ganja sebanyak 0,6 gram, serta sebuah timbangan elektrik. S adalah pemasok sabu untuk AMG dan BK. Polisi masih memburu pemasok sabu dan ganja kepada S.
Argo mengatakan, barang bukti sabu milik BK dan AMG dibeli dari S seharga Rp 700.000 sebanyak 0,5 gram, namun sudah dipakai sebagian sehingga tersisa 0,2 gram. Polisi juga menemukan sabu seberat 0,3 gram yang dikumpulkan BK dari sisa konsumsi sabu sebelumnya.
“AMG dan BK sudah lima kali membeli sabu dan mengonsumsi sabu bersama sejak Agustus 2019,” katanya.
Editor:
agnesrita
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.