logo Kompas.id
UtamaMenanti Liberalisasi Tenaga...
Iklan

Menanti Liberalisasi Tenaga Kerja di ASEAN

Kesiapan negara menentukan keberhasilan liberalisasi pergerakan tenaga kerja profesional di kawasan ASEAN. Dibutuhkan komitmen bersama guna memperbaiki regulasi-regulasi penghambat masuknya pekerja asing ke negara ASEAN.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hC9SRcW-op8byHr4Zm4OhzufoPk=/1024x538/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20190808raz-4_1565251756.jpg
KOMPAS/KRIS MADA

Gedung baru Sekretariat ASEAN di Jakarta. Gedung yang terdiri dari dua menara yang masing-masing terdiri atas 16 lantai itu diresmikan Presiden Joko Widodo pada Kamis (8/8/2019). Peresmian gedung baru bersamaan dengan peringatan ulang tahun ke-52 ASEAN. Gedung baru dilengkapi total 30 ruang pertemuan dan ruang untuk setiap anggota ASEAN. Pembangunan gedung itu menghabiskan Rp 448 miliar dan berasal dari APBN Indonesia 2017-2018.

NUSA DUA, KOMPAS — Kesiapan negara menentukan keberhasilan liberalisasi pergerakan tenaga kerja profesional di kawasan ASEAN. Dibutuhkan komitmen bersama untuk memperbaiki regulasi-regulasi penghambat masuknya pekerja asing antarnegara ASEAN.

Guru Besar Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Lindawati Gani mengatakan, liberalisasi pergerakan tenaga kerja profesional bagian dari upaya mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN tahun 2025. Salah satu pergerakan tenaga kerja yang diliberalisasi adalah akuntan profesional.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000