logo Kompas.id
UtamaPenindakan KPK Terancam
Iklan

Penindakan KPK Terancam

Oleh
· 3 menit baca

Agresivitas KPK dalam menindak kasus korupsi seperti penangkapan kepala daerah terancam terganggu dengan berlakunya UU KPK hasil revisi mulai hari ini.

https://cdn-assetd.kompas.id/B3sA2wF6DUiIZ1dGTkFh60vItqE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FWalikota-Medan-Terjaring-OTT-KPK_84072688_1571246206.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dikawal petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (16/10/2019). KPK menangkap Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan karena diduga menerima uang setoran dari sejumlah dinas di Kota Medan, Sumatera Utara.

JAKARTA, KOMPAS Sehari sebelum batas akhir berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (16/10/2019), KPK terus melakukan serangkaian penangkapan terhadap kepala daerah terduga korupsi dan penanganan sejumlah kasus korupsi. Namun, penindakan tersebut dikhawatirkan terganggu setelah berlakunya UU KPK hasil revisi mulai Kamis ini.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000