DKI Matangkan Rencana Penyediaan Sepeda Berbasis Sewa
Pemerintah Provinsi DKI mematangkan rencana penyediaan sistem sepeda berbasis sewa atau ”bikesharing”. Angkutan ini diandalkan sebagai moda penyambung antartransportasi jarak pendek.
Oleh
Aditya Diveranta/Nikolaus Harbowo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mematangkan rencana penyediaan sistem sepeda berbasis sewa atau bikesharing sebagai moda penyambung antartransportasi jarak pendek. Kebutuhan moda ini dianggap semakin penting seiring dengan pembangunan jalur khusus untuk sepeda.
Penyediaan sistem sepeda itu mulai membahas spesifikasi teknis penyediaan sepeda berbasis sewa. Belum ada detail khusus terkait spesifikasi. Namun, hal ini akan dikerjakan beriringan dengan regulasi moda sepeda di Ibu Kota.
”Spesifikasi teknis bikesharing masih disusun dan kami harap bisa beroperasi tahun depan. Kami masih melakukan pembahasan bersama para pemangku kepentingan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Ia menjelaskan, sepeda berbasis sewa akan diletakkan di sejumlah kawasan yang jadi pusat kegiatan. Tiap lokasi ini nantinya akan tersambung dengan stasiun KRL dan halte bus.
Tersambungnya moda sepeda sewa dengan stasiun dan halte akan memberikan opsi bagi warga yang tinggal jauh dari akses transportasi publik. Adanya moda semacam ini bakal memberi warga opsi alternatif selain kendaraan pribadi atau ojek daring.
Syafrin menambahkan, prioritasnya saat ini ialah menyelesaikan infrastruktur untuk jalur khusus sepeda. Dari total jalur seluas 63 kilometer, sudah ada 48 kilometer yang diuji coba, yakni fase 1 di Jalan Pemuda-Jalan Medan Merdeka Selatan serta fase 2 di Jalan RS Fatmawati Raya-Jalan Jenderal Sudirman.
Selain jalur, Syafrin juga meminta penyedia transportasi agar mengadakan lokasi parkir sepeda. Ketua Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, akan ada 10 lokasi parkir sepeda yang dibangun di dekat halte.
”Saat ini lokasi masih disurvei. Namun, parkiran tersebut direncanakan berada dan berhubungan dengan jalur 1, 2, dan 3 yang telah disiapkan marka jalur sepedanya oleh Pemerintah Provinsi DKI,” ujar Nadia.
Manajer Komunikasi Institute for Transportation and Development Policy Fani Rachmita menilai, sepeda sangat cocok untuk mengatasi celah akses transportasi publik. Sebab, sering kali warga harus menempuh jarak beberapa kilometer sebelum menuju halte atau stasiun terdekat.
Penyediaan sepeda sewa saat ini dapat dibuat berbasis aplikasi. Fani menyebutkan, Pemprov DKI dapat menerapkan metode penyewaan berbasis aplikasi seperti yang dilakukan bisnis ojek daring.
”Model bikesharing ini dapat mencontoh di Guangzhou, China, yang tarifnya gratis selama 30 menit karena disubsidi pemerintah. Ketika bersepeda di atas 30 menit, baru kena charge (biaya),” ujar Fani.
Ia menambahkan, hal yang penting dan juga tak boleh luput adalah peran pengawasan pemerintah. Sebab, moda ini berpotensi menyebabkan ketidakteraturan apabila tidak diawasi ketat, misalnya pada jumlah armadanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, penggunaan sepeda sebagai moda sehari-hari kini belum masif. Hal ini ingin ia dukung dengan jalur khusus sepeda serta persediaan sepeda yang memadai.
”Untuk sepeda di kota, kita ingin sepeda sebagai transportasi sehari-hari, bukan sebagai alat olahraga. Maka itu, saya memanggil sejumlah produsen sepeda pada 25 September lalu agar mulai fokus membangun sepeda kota (urban bike),” ucap Anies.