Indonesia baru saja terpilih sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2020-2022, Kamis (17/10/2019), dalam Sidang Majelis Umum PBB yang ke-74 di New York, Amerika Serikat.
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia baru saja terpilih sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2020-2022, Kamis (17/10/2019), dalam Sidang Majelis Umum PBB yang ke-74 di New York, Amerika Serikat. Jabatan tersebut membuat Indonesia harus semakin berhati-hati dalam menyikapi isu hak asasi manusia di dalam dan luar negeri.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, keterpilihan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM akan membantu Indonesia untuk berkontribusi lebih di tataran internasional. Namun, Indonesia juga perlu mewaspadai risiko yang mengikuti jabatan tersebut.
”Risikonya, kita juga harus menjaga HAM dalam negeri dengan lebih baik sebagai anggota Dewan HAM. Kita juga harus menjaga ketertiban dalam negeri,” ujar Kalla seusai peluncuran Indonesian AID atau INDOAID di Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Secara terpisah, Direktur Eksekutif CSIS Philips J Vermonte sepakat, Indonesia sekarang menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam melaksanakan dan melindungi HAM. Oleh karena itu, masalah HAM di dalam negeri yang sedang terjadi ataupun di masa lalu perlu segera diselesaikan.
Sebagai contoh, selama beberapa bulan terakhir, Indonesia menjadi sorotan dunia internasional terkait isu HAM di Papua. Warga Papua dan Papua Barat menggelar aksi unjuk rasa mengecam ujaran rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Jawa Timur pada Agustus 2019.
Unjuk rasa pun berkembang menjadi kerusuhan selama beberapa pekan. Akar penyebab kerusuhan pun tidak lagi karena kasus rasisme di Jawa Timur semata. Korban jiwa berjatuhan.
Bahkan, kerusuhan yang terjadi di Wamena, Papua, mendorong ribuan penduduk untuk mengungsi pada September 2019. Pemerintah akhirnya membatasi akses telekomunikasi di wilayah-wilayah tertentu.
Ada negara, seperti Vanuatu, yang membawa masalah di Papua ke panggung internasional. Indonesia pun ditanyakan mengenai jaminan kebebasan berpendapat dan berkumpul serta aspirasi referendum di Papua ketika berkampanye sebagai anggota Dewan HAM PBB di Geneva pada September 2019.
”Isu Papua bisa menjadi hambatan jika Pemerintah Indonesia tidak menunjukkan gesture bahwa akan ada pendekatan dan tindakan yang lebih serius untuk menyelesaikan masalah yang ada. Masalah di Papua itu soal pemerintahan, ekonomi, dan sumber daya manusia,” ujar Philips.
Namun, ia menambahkan, ada risiko lain yang juga harus diwaspadai oleh Indonesia. Pada saat yang bersamaan, Indonesia merupakan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020.
Isu Papua bisa menjadi hambatan jika Pemerintah Indonesia tidak menunjukkan gesture bahwa akan ada pendekatan dan tindakan yang lebih serius untuk menyelesaikan masalah yang ada.
”Pekerjaan rumahnya adalah menyinkronisasikan tugas dan kewajiban Indonesia di Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM. Sebagai anggota Dewan Keamanan PBB, Indonesia akan berhubungan dengan konflik-konflik yang terjadi di negara lain sehingga tanggung jawab dan upaya kita menjadi dua kali lipat,” ujar Philips.
Pencapaian
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, terpilihnya Indonesia dalam dua badan PBB merupakan keberhasilan bersaing dalam berkontestasi di panggung internasional. Pada saat yang bersamaan, Indonesia juga menyadari kini mengemban tanggung jawab di Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM.
Indonesia memperoleh suara tertinggi dari kategori Asia Pasifik, yakni 174 suara dari 193. Indonesia akan memulai masa tugas di Dewan HAM mulai 1 Januari 2020, bersama negara-negara Asia Pasifik lainnya, yaitu Afghanistan, Bahrain, Bangladesh, Fiji, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Qatar, Jepang, Korea Selatan, dan Kepulauan Marshall.
”Perolehan suara itu berdasarkan lobi dua tahun. Kemenangan ini merupakan gol pamungkas dari Pejambon untuk Indonesia,” ucap Retno.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Ruddyard melalui keterangan tertulis menambahkan, keberhasilan tersebut menunjukkan masyarakat internasional menghargai rekam jejak Indonesia dalam berdemokrasi dan bertoleransi.
Dewan HAM PBB yang berkedudukan di Geneva merupakan organ antarpemerintah di PBB yang terdiri atas 47 negara anggota. Dewan HAM PBB bertanggung jawab untuk memperkuat, memajukan, dan melindungi HAM di seluruh dunia serta menangani pelanggaran HAM dan membuat rekomendasi.