Masyarakat mengapresiasi kerja pemerintah di bidang politik dan keamanan. Penguatan atas jaminan kebebasan sipil akan meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS— Kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di bidang politik dan keamanan mendapat apresiasi tertinggi dari masyarakat dibandingkan dengan sejumlah bidang lain. Dari apresiasi itu, juga tersirat ekspektasi masyarakat agar pemerintahan Presiden Joko Widodo memastikan terlindunginya hak asasi manusia dan kebebasan sipil pada periode pemerintahan 2019-2024.
Jaminan kebebasan sipil menjadi faktor menentukan dalam menguatkan modal sosial pemerintahan periode 2019-2024. Sebab, ancaman kebebasan berekspresi dan berpendapat yang belakangan mengemuka menjadi tantangan yang bisa menggerus kepercayaan publik dan mengancam kehidupan demokrasi.
Hasil survei Litbang Kompas, 19 September-4 Oktober 2019, dengan melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat pada aspek politik dan keamanan rebound dibandingkan dengan survei serupa Maret 2019. Hal ini berbeda dibandingkan dengan tingkat kepuasan di tiga bidang lain yang sedikit tergerus, yakni ekonomi, hukum, dan sosial.
Dalam survei Oktober 2019, 64,3 persen responden menyatakan puas atas kinerja politik dan keamanan. Sementara itu, pada Maret 2019, jawaban puas muncul dari 62,1 persen responden. Namun, dari tren lima tahun, tingkat kepuasan itu tergerus.
Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar, Kamis (17/10/2019), saat dihubungi dari Jakarta mengatakan, perbaikan kepuasan publik terhadap kinerja bidang politik dan keamanan dari Maret ke Oktober 2019 lebih banyak terjadi karena tensi politik yang menurun setelah Pemilu 2019. Pemilu yang kondusif juga memunculkan persepsi stabilitas politik dan terpenuhinya hak-hak politik dasar warga. Selain itu, pada Mei hingga Oktober 2019, komunikasi elite politik membantu menurunkan tensi politik tersebut.
Ekspektasi publik
Apresiasi publik terhadap semua komponen di bidang politik dan keamanan meningkat dalam survei Oktober 2019 dibandingkan dengan survei Maret 2019. Hal ini, misalnya, terlihat di komponen menjamin kebebasan berpendapat warga serta aspek membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengawasi dan mengontrol pemerintahan. Namun, dari tren lima tahunan, tingkat kepuasan dari komponen-komponen di aspek itu juga relatif tergerus.
Terkait hal itu, menurut Wahyudi, publik masih menyimpan harapan Presiden Jokowi dalam lima tahun ke depan bisa memastikan perlindungan kebebasan sipil serta hak asasi manusia, sesuai janji kampanyenya pada Pemilu 2014 dan 2019. Apalagi, lima tahun terakhir muncul isu-isu yang memengaruhi jaminan kebebasan sipil, di antaranya politik identitas dan ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan.
”Harus dipastikan di periode kedua pemerintahannya ini, Presiden Jokowi akan pro menjamin kelanjutan proses demokratisasi yang sudah berjalan 20 tahun terakhir,” kata Wahyudi.
Senada dengan itu, Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Muradi menilai ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan pemerintahan 2019-2024. Pertama, penanganan kelompok separatis dan bersenjata di Papua yang harus didahului langkah-langkah pendekatan lunak berbasis kemanusiaan.
Kedua, isu kebebasan sipil yang terinterupsi. Misalnya, akibat pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang dinilai terburu-buru jelang berakhirnya masa jabatan DPR 2014-2019, publik menilai negara terlalu mengurusi ranah privat warga negara.
Modal masih kuat
Koalisi partai pendukung Jokowi meyakini modal sosial Jokowi masih kuat jelang periode kedua pemerintahannya. Politisi PDI-P, Charles Honoris, mengatakan, terlepas dari segala dinamika belakangan ini, tingkat kepuasan publik yang masih di atas 50 persen menunjukkan publik masih mengapresiasi positif kinerja pemerintah. Hal itu menjadi modal sosial yang cukup untuk Jokowi memulai periode kedua pemerintahannya.
Sementara itu, politisi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mengatakan, di tengah berbagai gejolak akhir-akhir ini, pemerintah masih memperhatikan prinsip-prinsip dasar demokrasi, seperti memberi akses untuk masyarakat menyampaikan pendapat dengan bertanggung jawab.
”Kepercayaan publik terhadap Pak Jokowi baik-baik saja, ke depan juga akan baik-baik saja. Unjuk rasa berjilid-jilid saja dibiarkan oleh pemerintah untuk menjamin kebebasan berekspresi masyarakat,” kata Irma. (AGE/SAN/MTK)