logo Kompas.id
UtamaTata Ulang Perundangan Agraria...
Iklan

Tata Ulang Perundangan Agraria dan Sumber Daya Alam

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IHtfBZvvGWdAvyNjmC7VuKqG7Ls=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F813abe9e-1d1a-4147-86a3-af8ec694fc10_jpg.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Peringatan Hari Tani Nasional di Banyuwangi dirayakan sejumlah Mahasiswa dan Petani dengan turun ke jalan dan mengepung kantor DPRD Banyuwangi, Selasa (24/9/2019). Pendemo menuntut bertemu Pimpinan DPRD dan Bupati Banyuwangi untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait Revisi UU KPK, perubahan Rancangan Undang-Undang KUHP dan sejumlah isu lokal terkait sengketa agraria.KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

JAKARTA, KOMPAS–Maraknya persoalan dalam pengelolaan sumber daya alam dan agraria menuntut penataan ulang peraturan perundang-undangan. Beberapa persoalan yang disoroti di antaranya ketimpangan penguasaan tanah, meningkatnya konflik agraria dan menurunnya kualitas lingkungan hidup.

Persoalan lain yang dihadapi meliputi tata kelola pemerintahan yang kurang transparan dan akuntabel dalam membuka data publik yang berkenaan dengan sumber daya alam. Masalah lain adalah, masih sulitnya akses hukum bagi petani lokal, kelompok perempuan dan masyarakat adat dalam memperoleh pengakuan hukum serta mengelola tanah dan sumber daya alam lainnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000